Proyek Irigasi Diduga tidak Maksimal, CV Pelaksana dan Pihak PUPR Didesak Segera Turun Evaluasi

Sasambotimes, Kabupaten Bima- Pekerjaan saluran irigasi yang berada di desa Lido disinyalir tidak mempunyai azas manfaat bagi petani pasalnya proyek saluran irigasi selain di alihkan ke pembangunan baru tidak dilakukan perawatan diduga dikerjakan secara tidak mendasar.
Meski pekerjaan saluran irigasi tersebut sudah dinyatakan final (PHO) Pihak PUPR Kabupaten Bima belum melakukan pengecekan kembali, masyrakat menilai proyek yang membentang sepanjang 500 meter yang berada di desa Lido dikerjakan secara sekunder.
Bahkan, masyarakat azas manfaat pembangunan saluran irigasi tersebut harus secara sempurna untuk masyrakat petani.
Kendati demikian, pekerjaan tersebut selain diduga tidak melakukan perawatan pada saluran irigasi yang lama diduga di alihkan ke pembangunan baru.
Untuk diketahui pekerjaan proyek yang mengabiskan anggaran senilai Rp 611.205.160 program pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan skunder pada daerah irigasi yang luasnya di bawah 100 HA.
Kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi permukiman pekerjaan rehabilitasi Tonggondoa Ngali desa Lido di Kecamatan Belo, tanggal kontrak 26 mei 2023. Nomor kontrak 602.1/84/06.9/2023 sumber dana dana transfer khusus-dana alokasi khusus fisik massa pelaksanaan 26 mei 2023 s/d 21 november 2023 tahun anggaran 2023 pelaksana CV Sepakat Bima yang beralamat di Kelurahan Penatoi Kota Bima.
Pekerjaan proyek saluran irigasi tersebut di sorot warga kendati Pihak Dinas PUPR Kabupaten Bima belum melakukan pengecekan (PHO) sementara disebutkan pekerjaan tersebut seharusnya primer dan skunder sedangkan yang di kerjakan dengan sistem skunder tidak mendasar.
Faktanya, hasil observasi kondisi saluran irigasi tersebut dikatakan tidak layak digunakan oleh petani secara sempurna, selain harus melakukan perawatan terlebih dahulu pada saluran irigasi diduga di alihkan ke pembangunan baru.
“Seharusnya pekerjaan tersebut terlebih dahulu dilakukan perawatan pada saluran irigasi tetapi sengaja di di alihkan ke pembangunan baru,”kata warga desa Lido, Dekon kepada media ini selasa 2 januari 2024.
Diketahui, pekerjaan saluran irigasi satu paket primer skunder yang di kerjakan oleh CV Sepakat Bima dibawah PUPR Kabupaten Bima seharusnya melakukan perawatan terlebih dahulu supaya manfaatnya bisa dirasakan oleh petani.
“Pekerjaan tersebut terkesan tidak memberikan manfaat bagi petani dan tidak maksimal seharusnya harus menggunakan alat untuk penggerukan saluran irigasi serta perawatan saluran irigasi,”pungkasnya.
primer dan skunder mulai dari gang tonggondoa ngali diduga menyalahgunakan anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
“Minimal harus ada azas pemanfaatan bagi petani observasi kita di lokasi pekerjaan proyek tersebut belum secara sempurna untuk digunakanpihak Dinas PUPR Kabupaten Bima,”ungkapnya
Pihak CV Sepakat Bima seharusnya mengumpulkan para petani untuk koordinasi dalam bentuk kesepakatan dengan pihak pemerintah desa (Pemdes) desa Lido.
“Kami masyarakat desa Lido mendesak Pihak Dinas PUPR Kabupaten Bima dan CV Sepakat Bima Segera mengevaluasi kembali pembangunan irigasi tersebut,” desaknya
Sebelum berita ini dinaikan media ini mencoba mengkonfirmasi pada selasa (2/1) Kepala Bidang Pengairan (PUPR) kabupaten Bima Jaharudin belum dijawab. (Red)