HukrimPeristiwa

Sempat Jadi DPO Polres Bima, Klarifikasi AH Menyerahkan Diri Ke Polda NTB Bukan Ditangkap

Sasambotimes, Mataram- Berita penangkapan pelaku kasus pembakaran logistik pemilu di Parado salah satunya seorang mahasiswa di mataram berinisial AH diklarifikasi AH sendiri bukan ditangkap melainkan menyerahkan diri secara koperatif di Polda NTB.

Sementara dalam berita pelaku AH di tangkap di mataram di kos kosan kelurahan Pagesangan pada sabtu pukul 17:00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin membenarkan penangkapan AH oleh tim Polda NTB.

Klarifikasi berita yang beredar bahwa AH ditangkap di kos kosan tidak benar atau hoax.

Ketua FKM SH Sahrul mengungkap berita yang beredar mengenai AH yang ditangkap adalah berita bohong atau hoax.

Sahrul mengatakan pernyataan Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin yang membenarkan penangkapan yang dilakukan di kos kosan itu juga tidak benar atau hoax.

Sahrul menegaskan AH sendiri menyerahkan diri secara koperatif di Polda NTB usai dirinya ditetapkan DPO.

Dewan Pakar DPW BARDAM Bali-Nusra Irfan Kilat mengatakan kami mendampingi ketua FKM dan AH pada kamis (29/2/2024) menyerahkan diri di Polda NTB.

Kilat menyebut langkah tersebut di ambil AH setelah dirinya mengetahui jadi DPO Polres Bima dan pada saat itu diterima oleh Kasubdit 1 Dit Intelkam Polda NTB bersama Dit reskrim dan Ditjatanras Polda NTB.

“Pada saat menyerahkan diri ke Polda, pihak Polda NTB mengapresiasi langkah koperatif yang di lakukan oleh AH, sehingga yang diberitakan itu tidak benar AH ditangkap di kos-kosan,”tutupnya. (Joris)

PERLU DIBACA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button