
Sasambotimes, Mataram- Aliansi Pemuda Peduli Korupsi Nusa Tenggara Barat mendesak Pengadilan Tipikor Mataram menetapkan Hj Eliya sebagai tersangka.
Kedatangan Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Korupsi Nusa Tenggara Barat meminta hakim pengadilan tipikor mataram dan perwakilan KPK RI agar mentepakan HJ Eliya sebagai tersangka.
Dalam tuntutanya, Massa aksi menilai HJ Eliya diduga terlibat dan ikut disebut namanya oleh saksi menyerahkan sejumlah surat dokumen rekomendasi pekerjaan proyek di PUPR.
Massa aksi melakukan aksi secara bergilir, dalam tuntutan aksi mendesak Pengadilan Tipikor Mataram menuntut agar memvonis HM Lutfi bersama istrinya HJ Eliya karena diduga ikut terlibat.
“Kami mendesak ketua Hakim pengadilan PN Tipikor Mataram agar memvonis dan menuntut eks Walikota Bima HM Lutfi beserta istrinya telah melakukan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime),” Kata Korlap Aksi, Diki dalam orasinya di depan PN Tipikor Mataram, jumat 8 maret 2024.
Sementara, sidang kasus korupsi yang menyeret eks Walikota Bima HM Lutfi masih berlanjut dengan pemeriksaan para saksi kendatu sidang lanjutan kasus korupsi para saksi dimintai keterangan HJ Eliya ikut terlibat.
“Kita akan terus mendesak PN Tipikor Mataram dan akan menggelar aksi susulan pada senin depan sesuai isi tuntutan kami,” ujarnya
Aksi tersebut berlangsung damai dengan pengawalan ketat pihak kepolisian Polres Mataram. Dalam aksi itu massa aksi meminta pihak Pengadilan Tipikor mataram menemui massa aksi tidak ada audiensi. (Red)