lingkungan

Warga Gelar Aksi Protes Desak Aktivitas Galian C Dihentikan

Sasambotimes, Lombok Tengah- Warga Desa Pemepek Kecamatan Priggarata Kabupaten Lombok Tengah menggelar aksi unjuk rasa warga merasa geram atas adanya aktivitas galian c, selain membawa spanduknya penolakan ratusan warga tersebut melakukan aksi blokade jalan.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes warga terhadap aktivitas galian c yang berada di desa Pemepek, menurut warga aktivitas galian c tersebut selain merusak lingkungan warga mendesak agar pemerintah segera menghentikan aktivitas galian c tersebut.

Warga merasa risih dengan adanya aktivitas galian c tersebut, tak hanya itu dalam aksi tersebut warga melakukan penolakan dengan membawa spanduk dan posterku bertuliskan penolakan “Tolong kami. Bebaskan kami dari Galian C agar kami bisa merdeka” ujar salah satu warga.

“Jangan korbankan kami demi isi perutmu, Apa gunanya hutan lindung jika tanahnya dikeruk sampai habis”. Jelas warga dalam aksi penolakan galian c dusun Pemepek

Selan itu dalam aksi tersebut, warga mendesak pemerintah untuk menghentikan aktivitas galian c tersebut, Selain membuat warga tidak merasa nyaman aktivitas galian c tersebut berdampak pada kerusakan jalan akibat lalu lintas truk pengangkut material.

Dijelaskan, aktivitas Galian c tersebut terus meningkat warga merasa khawatir dampak aktivitas galian c tersebut merusak alam sekitar.

Menurut salah satu warga yang ikut melakukan aksi protes, aktivitas galian C yang semakin menjamur telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah.

“Bencana tanah longsor kerap menghantui, dan air sumur kami juga mulai tercemar oleh limbah-limbah galian C,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, warga yang terdiri atas pemuda dan masyarakat dari Dusun Sedau Barat, Dusun Sedau Timur, Dusun Menemeng, Dusun Gelogor, Dusun Jeruk Manis, dan Dusun Rarung menyampaikan beberapa tuntutan utama kepada pemerintah daerah, antara lain:

Warga meminta agar izin operasi galian C di desa mereka dicabut. Warga menuntut perbaikan infrastruktur desa yang rusak akibat aktivitas galian.
Warga meminta agar pelaku galian C yang tidak memiliki izin diberikan sanksi.

Menanggapi aksi protes ini, Kepala Desa Pemepek, Marlan, mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan penutupan galian C karena perizinan dikeluarkan oleh Dinas Pertambangan.

“Tidak ada kita punya kewenangan untuk menutup karena yang mengeluarkan izin Dinas Pertambangan, bukan Desa. Kita sudah berupaya, tetapi kita diminta bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup (LHK),” jelas Marlan.

Di tengah aksi yang berlangsung damai, warga berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas galian C di desa mereka. “Kami hanya ingin hidup tenang dan nyaman tanpa harus khawatir dengan dampak buruk dari galian ini,” kata salah seorang peserta aksi.

Aksi tersebut berakhir pada sekitar pukul 10.30 siang, di mana warga terlihat kurang puas dengan respon Pemerintah Desa dan akan terus memperjuangkan kemerdekaan desa mereka dari maraknya galian C yang semakin meresahkan.

Apalagi mengingat status Desa Pemepek sebagai satu-satunya penyandang status kawasan hijau di Kecamatan Pringgarata dengan keberadaan Hutan Lindung KHDTK Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus. (Red)

PERLU DIBACA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button