Kabupaten BimaMataramPeristiwa

Laporan Dugaan Input Data Palsu Pupuk Bersubsidi CV Lawa Mori, Kepala Pupuk Kaltim Wilayah NTB: Kita Akan Tindak Tegas Kalau Benar ada Penyalahgunaan

Foto stok pupuk gudang pupuk urea menunggu pengiriman (Source:istockphoto)

Sasambotimes, Mataram– Laporan terkait adanya dugaan penyelewengan data palsu dilakukan oleh CV Lawa Mori ditanggapi oleh pihak terkait hal tersebut dengan adanya laporan yang dilayangkan oleh lembaga mahasiswa ke Polda NTB.


Kepala Kantor Pemasaran Pupuk Kaltim Wilayah NTB Rudy Sulistya menegaskan intinya kami tidak mau ada penyalahgunaan yang diluar ketentuan kalau terbukti kebenarannya kami akan tindak lanjuti secara tegas sesuai evaluasi yang berlaku.

“Ada staff kami yang berwilayah di Bima bisa telusuri terkait hal tersebut karena anggota kami yang tahu persis kondisi di wilayah kerjanya masing- masing” Kata Kepala Pupuk Kaltim, kamis (29/12).

Untuk diketahui, informasi yang berhasil dihimpun dari beberapa media CV Lawa Mori sebagai distributor terbesar kedua yang berada di kabupaten Bima diketahui Modus dugaan penggelembungan pihak distributor memerintahkan para pemilik kios untuk menginput jumlah pupuk bersubsidi dalam aplikasi TPubers Kementan yang digunakan kios penyalur pupuk bersubsidi melebihi jumlah real pupuk yang diterima para pengecer.

Tim AAE (PI) mewakili produsen kabupaten bima Jihadil Akbar menyatakan screenshot T pubers yang beredar, itu  ranahnya kios bukan ranahnya distribtor, kami sudah melakukan klarifikasi bersama distributor dan kios yang bersangkutan. Dan kami juga sudah  melakukan pemeriksaan data penyaluran  internal terkait laporan bulanan jadi kalau berdasarkan analisa data yang kami pantau kmrin semua sudah sesuai angka penyaluran bulanan..

“Nama nama petani yang ambil pupuk harus sesuai dan berdasarkan RDKK dan itu juga wajib di input oleh kios di aplikasi TEPUBERS milik pengecer resmi pupuk bersubsidi. Jadi itu ranahnya kios. Ungkap Jihad menegaskan pernyataan pengecer dalam konfirmasi via telepon whatsapp jumat 29 desember.

Sementara proses audit internal, jihadil menyebut tujuannya dalam rangka mempersiapkan audit eksternal baik dari pihak BPK dan aparat penegak hukum lainnya dalam hal pemeriksaan data penyaluran, memastikan semua angka penyaluran sudah sesuai sampai pada tingkat petani.   untuk penyaluran pupuk ini sangat tidak mungkin ada penyelewengan apalagi penimbunan sebab jika kita mengacu pada peraturan kemendag mulai dari produsen, distributor dan pengecer harus memiliki stock persiapan.

“Semua sudah melewati tahap penyaluran dan dipantau langsung lewat pelacakan berbasis IT oleh PI dan dan pemerintah. Proses penyaluran Distributor sampai di tingkat pengecer. Untuk di tingkatan  pengecer telah di bentuk Tim verval per kecamatan untuk melakukan pengecekan serta pengawasan pupuk bersubsidi. jadi kami semua perangkat meminimalisir sedemikian mungkin  semua kesalahan dalam proses penyaluran pupuk subsidi .”tegasnya

Disinggung kaitan dengan maraknya penjarahan pupuk yang sering terjadi di kabupaten ia enggan berkomentar disebutkan dalam pokok laporan ia menegaskan sejauh ini pihak pupuk Indonesia dalam bentuk pengawasan distributor yang berada di kota dan kabupaten terus upaya  mensosialisasikan kepada petani agar memahami hak dan kewajiban dalam mendapatkan pupuk bersubsidi, termasuk mendaftrakan nama, lahan ke kelompok tani sehingga bisa terintegrasi di dalam RDKK. Untuk itu, secara otoritas yg berwenang menyusun RDDK lebih ke Ranahnya PPL dan BPP di desa dan Kec.

“Yang punya wewenang hanya pihak dinas terkait  kuota nama petani dalam  data (RDKK)  melalaui dinas pertanian kab. Bima dan nama- nama dalam rdkk itu yang kemudian di masukan dalam permintaan kuota pupuk untuk petani.” Imbuhnya. (Red)

PERLU DIBACA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button