Usut Dugaan Korupsi CSR PT Bank NTB, Gerakan Mahasiswa NTB Jakarta Gelar aksi di Depan Gedung KPK
Sasambotimes- Gerakan Mahasiswa NTB Se-Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menuntut pengusutan tuntas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Bank NTB Syariah tahun buku 2019-2020.
Aksi ini dipimpin oleh koordinator lapangan, Wildan Riscky Candra, sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan jajaran pimpinan bank Bank NTB Syariah.
Wildan menyebut terdapat indikasi kuat bahwa dana CSR yang seharusnya dialokasikan untuk masyarakat malah diduga disalahgunakan dengan berbagai pelanggaran prosedur.
“Beberapa temuan yang kami soroti meliputi ketidaklengkapan dokumen proposal, verifikasi yang tidak memadai, serta ketidaksesuaian data penerima bantuan. Hal ini berpotensi merusak transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana CSR.”ungkapnya
Dalam orasinya, Wildan Riscky Candra menyampaikan bahwa KPK harus mengambil langkah tegas terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Eks Direktur Utama PT. Bank NTB Syariah, H. Kukuh Rahardjo.
Ketimpangan antara dana yang dianggarkan dan yang direalisasikan mengindikasikan adanya praktik korupsi yang merugikan masyarakat. “KPK dalam hal ini harus mampu menunjukkan taringnya bahwa dia bisa membongkar dan membasmi segala bentuk tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia, lebih khusus di NTB,” tegas Wildan Riscky Candra dalam rillis diterima, Selasa (11/2) aksi demonstrasi di depan Gedung KPK.
Gerakan Mahasiswa NTB Se-Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera panggil dan memeriksa H. Kukuh Rahardjo atas dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi dana CSR tahun 2020.
”Kami juga mendesak KPK untuk mengusut tuntas penyimpangan dalam pengelolaan dana CSR, mengingat dari total dana sebesar Rp8.162.472.263,00 yang seharusnya dialokasikan, hanya Rp3.032.306.402,00 yang terealisasi, sementara sisanya masih menjadi tanda tanya besar. Kejanggalan ini harus diungkap secara transparan demi keadilan dan kepastian hukum.”tandasnya
Aksi ini bukan yang terakhir kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini bertanggung jawab di hadapan hukum. (red)

Tinggalkan Balasan