PB HPM NTB Desak KPK Usut Dugaan Pengondisian Proyek APBN dan APBD di Dompu
Sasambotimes.com- Pengurus Besar Himpunan Pemuda dan Masyarakat Nusa Tenggara Barat (PB HPM NTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih (KPK) RI. Massa aksi mendesak KPK segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Dompu.
Aksi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut diwarnai dengan penyampaian orasi dan pernyataan sikap. Massa menilai dugaan praktik pengondisian proyek perlu diusut secara menyeluruh guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Koordinator Lapangan PB HPM NTB, Zulkifli, mengatakan kami hadir di KPK untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus meminta lembaga antirasuah (KPK) melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah Kabupaten Dompu.
“Kami meminta KPK tidak menutup mata terhadap berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. Seluruh dugaan tersebut perlu diuji melalui proses hukum yang objektif, profesional, dan transparan agar memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik,”ujar Zulkifli, dalam rilis yang diterima Sasambotimes. Jumat (31/7).
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan massa aksi, PB HPM NTB mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Bupati Dompu Bambang Firdaus terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan proyek pemerintah. PB HPM meminta KPK memeriksa Ketua KONI Dompu Asrulla dan Onti Farianti, istri Bupati Dompu, atas dugaan keterlibatan dalam pengondisian proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu. Dugaan tersebut merupakan bagian dari tuntutan PB HPM NTB kepada KPK untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami hadir di Gedung KPK RI untuk menyuarakan ketidakadilan dan kebobrokan pengelolaan anggaran di Kabupaten Dompu. Ada indikasi kuat keterlibatan lingkaran inti kekuasaan dalam mengatur, memploting, dan memperjualbelikan proyek-proyek APBN maupun APBD. KPK tidak boleh berdiam diri melihat fenomena koruptif ini,”tegasnya.
Selain itu, PB HPM NTB meminta KPK membentuk tim investigasi guna menelusuri dugaan aliran dana, mekanisme penentuan paket pekerjaan, serta dugaan (commitment fee) pada proyek-proyek yang dibiayai APBN maupun APBD di Kabupaten Dompu. Langkah tersebut penting dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa berlangsung sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik korupsi.
PB HPM NTB juga mengajak seluruh elemen masyarakat Nusa Tenggara Barat untuk terus mengawal penggunaan anggaran negara dan mendukung upaya pemberantasan korupsi. Organisasi itu menegaskan akan terus mengawal proses penanganan laporan yang telah disampaikan serta siap menggelar aksi lanjutan apabila belum terdapat perkembangan dari KPK.
Dalam aksi tersebut, PB HPM NTB menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KPK RI, yaitu;
Memanggil dan memeriksa Bupati Dompu Bambang Firdaus terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan proyek pemerintah.
Memeriksa Ketua KONI Dompu Asrulla dan Onti Farianti atas dugaan keterlibatan dalam pengondisian proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu.
Membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan aliran dana, mekanisme penentuan paket pekerjaan, serta dugaan (commitment fee) pada proyek-proyek APBN dan APBD di Kabupaten Dompu.
Mengusut seluruh dugaan tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku apabila ditemukan bukti yang cukup.
