DompuEkobisMataramPeristiwaSosial

Aliansi Mahasiswa Dompu Menggugat Gedor Kantor DPRD NTB dan Gubernur NTB Tuntut Insfrastruktur Dan Harga Jagung

Massa Aksi Aliansi Mahasiswa Dompu Menggugat, (Foto: Istimewa)

Sasambo Times– Massa aksi Aliansi Mahasiswa Dompu Menggugat yang tergabung dari organisasi Daerah Kabupaten Dompu melakukan aksi demonstrasi menuntut masalah pertanian, ilegal loging dan infrastruktur di Kabupaten Dompu. Aksi tersebut dilakukan di depan gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kantor Gubernur NTB. Senin (17/10/2022)

Kordum aksi Irfan Kilat mengatakan, aksi ini sebagai tanggapan kami atas keputusan HAP Nomor 5/2022 Harga Komoditi Jagung 4.200 namun bagi kami itu tidak akan menjadi peraturan yang baku untuk para pengusaha dan para pengecer jagung untuk tidak menurunkan harga jagung. Pemerintah kabupaten (PEMDA) Dompu harus mengantongi PERDA sendiri sebagai peraturan turunan dari peraturan Bapanas.

“Tuntutan kami yakni masalah pertanian pupuk dan obat – obatan pertanian serta masalah lainnya di Kabupaten Dompu, infrastruktur, ilegal logging, Pariwisata, perampasan lahan, dan masalah sosial, kita mendesak PEMDA Dompu untuk mengevaluasi program dan membuat perda terkait terkait masalah pertanian dan pupuk,”ungkapnya

Massa aksi yang tergabung, PB HPMD,  Komsat IKMAH-M/Hu, u, Komsat HMPM/Pajo, Komsat FKMW-M/Woja,  Komsat IMAM-M/Manggelewa, Komsat IMAKO-M/Kilo,  Komsat IMPEDOM-M/Pekat.

Kilat menjelaskan, memamasuki musim penanam masyarakat Dompu selalu dihadapkan dengan masalah kebutuhan pokok pertanian, yaitu pupuk, obat-obatan sampai dengan ketidak-stabilnya harga jagung. Hal ini bukan sesuatu hal yg baru dalam kehidupan petani di Kabupaten Dompu tetapi sering terjadi sejak tahun-tahun yg lalu sampai dengan sekarang.

“Ini menjadi salah satu kajian kami dalam ruang diskusi di internal Organisasi, walaupun Kepala Bapanas resmi terbitkan kaitan harga jagung belum lagi harga pupuk yang hari ini belum di stabilkan dengan baik.”pungkasnya

Sebagai acuanya dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Alokasi dan Harga eceran tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Pertanian Tahun Anggaran 2021 Regulasi ini adalah acuan dalam penentuan dalam Daerah namun itu tidak akan bisa di realisasikan.

“Seandainya pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Dompu belum baik dan bagi kami perlu di buatkan Tim pengawasan sendiri sehingga para pengecer dan distributor pupuk tidak bisa sewenang-wenang menaikan harga pupuk itu sendiri.”tambahnya

Aksi tersebut berjalan tertib dan aman dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polresta Mataram.

Wakil ketua Komisi 2 DPRD NTB bidang pengembangan perekonomian mengatakan, akan meneruskan tuntutan massa aksi ke pemerintah Dompu dan akan mengevaluasi terkait tuntutan yang memang perlu di atensi khusus oleh DPRD NTB.

“Kami akan meneruskan isi tuntutan ke Pemda Dompu, kita juga akan mengevaluasi isi tuntutan yang menjadi atensi DPRD NTB ke Pemda Dompu salah satunya program AKJ-SYAH,” sebutnya

Untuk itu, DPRD NTB melalui Komisi 2 bidang perekonomian  akan terus mendorong serta mengevaluasi program AKJ- SYAH apa saja yang belum dijalankan sesuai dengan kebutuhan rakyat kabupaten Dompu.

Sebagai Informasi seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 5 tahun 2022 tentang HAP Jagung Rp. 4.200 telah diundangkan secara resmi, meski kenaikan harga tersebut, Mahasiswa tak menampik, disebutkan peraturan tersebut bukan aturan baku melainkan melainkan Pemda Dompu didesak untuk segera mengantongi aturan sendiri sebagai turunan dari peraturan Bapanas. Hal itu merespon permintaan Resmi Pak Gubernur NTB Bang Zul Zulkieflimansyah  dalam Surat Nomor 521/230/SEK-DKP Tertanggal 8 Juli 2022 tentang Pengajuan Revisi HAP Komoditi Jagung. Yang ditindaklanjuti oleh Kepala Badan Pangan Nasional dengan Menggelar Rakor Pada Jumat (15/07/2022) bertempat di Hotel Aston Priority Simatupang Jakarta.

Sementara, Wakil Ketua DPRD NTB akan meneruskan tuntutan teman – teman massa Aksi ke Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Dompu dan akan melakukan Evaluasi terkait beberapa tuntutan yg memang perlu di atensi khusus oleh DPRD NTB ke Pemda Dompu salah satunya Program AKJ-SYAH belum di jalankan sesuai dengan kebutuhan rakyat Dompu.

“Kami akan membicarakan dan rapat khusus terkait tuntutan teman – teman massa aksi masalah petani dan infrastruktur, lebih khusus para wisata yg hari ini Pemda Dompu sangat mengabaikan itu, ini perlu kami berdiskusi dengan teman – teman  mahasiswa Dompu Mataram agar apa saja yg menjadi masalah di Dompu kita diskusikan dan apa solusinya nanti supaya Pemda Dompu tidak diam diri dalam menghadapi masalah ini.”tambahnya

Asisten dua bidang pengembangan perekonomian pemerintah provinsi NTB mewakili Gubernur NTB mengatakan, akan membawa tuntutan ini ke hadapan Pemerintah Kabupaten Dompu sebagai bahan Evaluasi mereka dan ini juga tidak boleh di biarkan begitu saja.

“Karna dalam semua program Bupati Dompu kita sudah merencanakan anggarannya dan kalaupun programnya belum jalan ini perlu kita tanda tanya, apa lagi bicara petani dan infrastruktur dan parawisata perlu kita atensi khusus lebih-lebih untuk Pemda Dompu.”tegasnya

Beberapa tuntutan Massa Aksi:
1. Kami mendesak Pemda Dompu untuk terbitkan PERDA (Peraturan Daerah) Komoditi pertanian, Paska Panen dan Pra panen. Serta Stabilkan Harga Pupuk.
2. Kami mendesak PEMDA Dompu buatkan tim dalam pengawasan terkait pemerataan pupuk subsidi.
3. Kami tagih janji Bupati terkait pengadaan Air Bersih.
4. Kami mendesak PEMDA Dompu tuntaskan terkait mafi-mafia ilegal Loging.
5. Kami mendesak Pemda Dompu untuk perbaiki infrastruktur di semua Kecematan se-kabupaten Dompu.
6. Tuntaskan masalah Perebutan lahan.
7. Tuntaskan masalah pembangunan Pelabuhan Nusantara.
8. Kami Mendesak Kapolres Dompu untuk memberikan Hak Hukum Terhadap Koraban Pembacokan dan panah liar di kabupaten Dompu.
9. Tolak Kenaikan harga BBM.
10. Stop Repsifitas terhadap Gerakan rakyat dan Mahasiswa. (Red)

PERLU DIBACA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button