![]() |
Ketua presma UMMAT Mumus Adi Putra Mewakili Pemuda Sangar Mendesak APH tetapkan Kades Piong atas dugaan Pengeroyokan di Wisata Oi Tampuro jadi Tersangka. (Istimewa) |
Sasambotimes, Mataram- Kasus pngeroyokan yang di alami dua pengelola objek Wisata oi Tampuro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tengara Barat beberapa pekan lalu terus bergulir dugaan pengeroyokan terdebut dilakukan oleh Oknum Kades Piong IDH, AR (Anak Kades) dan Angota Pol PP Kecamatan Sanggar ASS kasus tersebut terus bergulir menjadi atensi serius.
Sebagai informasi, kasus pengeroyokan tersebut polisi telah memeriksa 4 saksi polisi membenarkan pengeroyokan tersebut terjadi polisi belum pastikan Motif pengeroyokan. Sementara pihak keluarga mendesak polisi agar menetapkan pelaku pengeroyokan Kades Piong IHD dkk jadi tersangka dan di tahan.
Menanggapi kasus pengeroyokan, selaku pemuda Sanggar Mumus menyayangkan sikap membabi buta dari Kades Piong atas pengeroyokan yang terjadi di tempat objek Wisata Oi Tampuro yang, Mumus mengatakan ini murni tindakan premanisme tidak seharusnya dilakukan oleh Kades dan merusak citra pariwisata di NTB.
“Ini murni tindakan premanisme tidak seharusnya dilakukan oleh Kades, kami mendesak aparat penegak hukum (polisi) agar menetapkan Oknum IHD Kades Piong beserta anaknya dan Oknum Anggota Pol PP Sanggar jadi tersangka,” tegas Mumus kepada media sasambotimes, kamis (14/9).
Peristiwa pengeroyokan membabi buta tersebut terjadi kata Mumus saat acara rapat bersama dan dihadiri Dinas Pariwisata Kabupaten Bima, Camat Sanggar dan pemerintah Desa Piong. Sementara kaitan laporan atas pengeroyokan sampai saat ini kata Mumus laporan tersebut belum ditindaklanjuti oleh Polisi.
“Sampai hari ini belum di tindakkanjuti kaitan laporan pengeroyokan di Polisi. Seharusnya, proses penyidikan dan penyelidikan dilakukan dan sudah jelas kasus tersebut murni tindakan premanisme pelaku pengeroyokan Oknum Kades Piong DKK,”tegasnya.
Lebih lanjut, Mumus yang juga sebagai Ketua Presma UMMAT mengungkap atas peristiwa pengeroyokan tersebut pihak pemerintah Kecamatan ikut bungkam padahal kasus pengeroyokan tersebut dihadiri oleh Camat.
“Kita akan terus Kawal proses Kasus ini, bahkan kami akan melakukan aksi di Polda NTB hingga Oknum IHD Kades Piong nserta anaknya berikut Pol PP ditetapkan jadi tersangka,”cetusnya.
Informasi yang dihimpun redaksi media ini, keterangan pihak keluarga laporan kaitan dugaan pengeroyokan tersebut yang dilakukan oleh IHD Oknum Kades Piong sampai saat ini laporan tersebut belum ditindaklanjuti oleh pihak Polisi. Sementara polisi membenarkan pengeroyokan tersebut terjadi di wisata mata air Oi Tampuro yang menimpa dua orang pengeloala wisata oi Tampuro. (Red)