
Sasambotimes, Mataram- Dugaan kasus pengelembungan suara di pemilihan umum legislatif serentak tahun 2024 di kabupaten Dompu beberapa bulan lalu disorot, Aktivis NTB Dahyar mengatakan terkait dengan dugaan kasus pengelembungan suara ia mendesak agar Ketua Komisioner Bawaslu Dompu di Non aktifkan.
Dahyar Teta menegaskan beberapa bulan lalu Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Bawaslu Republik Indonesia (RI) terkait dengan kasus dugaan kecurangan pemilu yakni penggelembungan suara yang dilaporkan oleh salah satu calon DPRD provinsi NTB berinisial MT sekaligus politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) melalui kuasa hukumnya.
“Sampai saat ini belum ada tindaklanjuti serta komunikasi lanjutan dari DKPP Bawaslu RI untuk memanggil ketua Bawaslu Kabupaten Dompu dan sudah sejauh mana proses pemeriksaannya,” ungkap Dahyar sapaan akrabnya saat diwawancara di salah kedai kopi di kota Mataram. Rabu, 15/5 (malam).
Kedati demikian, Lanjut Dahyar meminta Bawaslu provinsi NTB segera melakukan komunikasi ke DKPP Bawaslu RI terkait dengan laporan tersebut. Hal ini ditunggu-tunggu oleh publik, untuk itu agar di buatkan laporan secara resmi.
“Ia, artinya Pileg kemarin itu tidak sehat dan Bawaslu sebagai pengawas penyelenggara harus menunjukkan netralitasnya, tidak boleh pilih buluh sehingga merugikan hak orang lain,”bebernya
Menurut Dahyar, apabila Bawaslu provinsi NTB tidak menindaklanjuti persoalan tersebut, maka kuat dugaan bahwa Bawaslu provinsi NTB melakukan kongkalikong atas laporan tersebut.
“Bawaslu provinsi NTB juga harus memberikan informasi secara terbuka atas persoalan tersebut untuk menunjukkan netralitasnya agar Pileg selanjutnya berjalan sesuai diharapkan secara bersama,” kata Dahyar.
Sambung Dahyar, Hal-hal seperti ini jangan sampai terulang kembali di Pilkada serentak 2024 beberapa bulan lagi, tepatnya di bulan November 2024 dan Pileg dan berikutnya.
“Kalaupun itu terjadi kembali, tidak bisa percaya lagi Bawaslu NTB dan Bawaslu kabupaten Dompu menunjukkan netralitasnya sebagai penyelenggara,”tegasnya.
Diakhiri disampaikan Dahyar, kami berharap Bawaslu provinsi NTB dan kabupaten Dompu agar menunjukkan netralitas dan transparan serta mengedepankan memberikan informasi secara terbuka terhadap publik.
“Catatan penting untuk Bawaslu provinsi NTB, jikalau belum juga memberikan informasi, maka akan hadir gelombang gerak unjuk rasa di kantor Bawaslu provinsi NTB,” tandasnya (Red)