Desak Penangkapan Pelaku Pengeroyokan, Aliansi Aktivis Bima Mataram Gelar Aksi di Polda NTB
Sasambotimes, Mataram- Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Bima Mataram kembali menggelar unjuk rasa di depan Polda NTB, Kamis (23/4/2026). Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap lambannya penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Kabupaten Bima, yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan meskipun para terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam aksinya, massa membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan agar aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas dan profesional. Mereka menilai bahwa kinerja Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kabupaten tidak maksimal, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Orasi yang disampaikan secara bergantian menegaskan bahwa keterlambatan penangkapan tersangka dapat mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat.
Korlap aksi, Sahrul menyampaikan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan sejak dua bulan lalu. Namun hingga saat ini, para tersangka belum juga diamankan oleh pihak kepolisian. Ia menilai kondisi ini sebagai bentuk kelalaian serius yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
“Kasus ini sudah cukup lama, bahkan para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polres Bima Kabupaten. Namun sampai hari ini belum ada penangkapan. Inienunjukkan lemahnya penegakan hukum dan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” tegas Sahrul dalam orasinya.
Sebagai bentuk kekecewaan, massa aksi sempat melakukan aksi bakar ban di depan gerbang Polda NTB. Aksi tersebut dilakukan untuk menarik perhatian pihak kepolisian agar segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan kasus tersebut. Aparat keamanan terlihat berjaga dan mengawal jalannya aksi agar tetap kondusif.
Aliansi Aktivis Bima Mataram juga menuding adanya indikasi pembiaran dalam proses hukum yang sedang berjalan. Mereka mendesak Polda NTB untuk tidak hanya melakukan koordinasi dengan Polres Bima Kabupaten, tetapi juga mengambil alih proses penegakan hukum.
“Kami menilai ini bukan sekadar keterlambatan biasa, tetapi sudah mengarah pada dugaan kriminalisasi hukum dan pembiaran. Kami mendesak Polda NTB untuk segera bertindak tegas, menangkap para pelaku, dan mengevaluasi kinerja Reskrim Polres Bima Kabupaten,” lanjut Sahrul.
Sementara itu, pihak Polda NTB disebut terus melakukan koordinasi intensif dengan jajaran Reskrim Polres Bima Kabupaten terkait perkembangan kasus tersebut. Namun demikian, belum ada keterangan resmi mengenai alasan belum dilakukannya penangkapan terhadap para tersangka, yang semakin memicu kekecewaan publik.
Massa aksi menegaskan bahwa demonstrasi ini bukan yang terakhir. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan memastikan keadilan benar-benar ditegakkan. Bahkan, mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.
“Aksi ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen dalam mengawal supremasi hukum. Kami ingin memastikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika tidak ada langkah nyata dari aparat, kami akan kembali turun dengan massa yang lebih besar,” tutup Sahrul.
Aksi ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak lebih cepat, transparan, dan akuntabel dalam menangani setiap laporan masyarakat, khususnya kasus-kasus yang menyangkut rasa keadilan korban. (Joris)
