HukrimPeristiwa

Oknum Polisi di Bima ditangkap diduga Terlibat Kasus Penipuan

Mataram- Oknum anggota Satuan Lalulintas Polres Bima Kota AG diamankan Polisi diduga terlibat kasus penipuan. AG diamankan pada 5 juni di kediamannya yang berada di Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKPB Yudha Pranata menyatakan AG diamankan pada 5 juni 2024 Berdasarkan LP/124/IX/SPKT/POLDA NTB tanggal 27 September 2023,

Yudha menjelaskan AG dilaporkan oleh Muhammad Syahiral Asror
Saudara Abdul Gafur ditahan di Polda mulai tgl 5 Juni 2024.

“Saudara Abdul Gafur, sudah diproses dan ditahan di Polda NTB Mataram. Berkenan silahkan melapor ke SPKT Polda.” Kata Kapolres Bima Kota AKPB Yudha Pranata dikonfirmasi via whatsap, rabu 19 juni 2024.

Sementara dalam kasus lain AG terlibat kasus utang piutang pembuatan sertifikat tanah yang berada di Kabupaten Bima. Ia sempat di kabarkan hilang kontak pada Juni 2024 ditangkap. (Red)

PERLU DIBACA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button