Kabupaten BimaPeristiwa

Diduga Serobot Lahan Masyarakat, Ketua Pokdarwis Pertanyakan Keberadaan PT Mandiri Perkasa

Ilustrasi serobot lahan, Warga Pertanyakan ijin PT Mandiri Perkasa di Pantai Rontu Kecamatan Monta Kabupaten Bima. (foto/ilustrasiPixabay/ist)


Sasambotimes, Kabupaten Bima- Kehadiran PT. Mandiri Perkasa di Pantai Rontu menuai protes dari warga. Ketua Pokdarwis setempat menyatakan keberatan atas kehadiran PT tersebut karena dinilai akan menggeser keberadaan warga sekitar. Minggu, 06/11/2022.

Hendra Purwanto, Ketua Pokdarwi Desa Tangga Baru Kecamatan Monta-Bima menyayangkan sikap PT. Mandiri yang ingin memonopoli tanah yang ada di pantai rontu. Ia menilai tindakan tersebut secara perlahan akan mengusir masyarakat yang sudah tinggal bertahun-tahun di sana.

“secara tidak langsung PT tersebut akan mengusir masyarakat yang sudah bertahun2 tinggal di sana,” ungkapnya

Selain adanya upaya pencaplokan tanah yang diperkirakan 70 hektar dari warga setempat, Hendra mengungkapkan kehadiran perusahaan tambak udang tersebut akan menyebabkan kerusakan lingkungan. Oleh karenanya, ia menolak secara tegas keberadaan PT. Mandiri Perkasa.

Ijin dari perusahaan tersebut juga turut dipertanyakan, Hendra menyebutkan bahwa kejelasan dari perusahaan tersebut menjadi tanda tanya.

“Saya merasa kecewa dengan, sikat oknum pemerintah desa yang ikut terlibat bersama PT tersebut, maka dengan ini saya menolak dan ijin harus jelas.” Tegas Hendra dalam pernyataannya

Diketahui pantai rontu merupakan wilayah dimana masyarakat mengambil rumput laut. Dari sekian puluhan tahun, warga di sana sudah mendirikan tempat tinggal mereka dan lebih kurang 200 KK yang menggantungkan nasibnya disana sebagai petani rumput laut, kata Ajis Sukmo salah satu warga Desa Tangga Baru.

“Dalam waktu dua bulan ke depan. Pihak desa akan menginstruksikan untuk mengosongkan pantai rontu,” tambahnya.

Hingga berita ini dinaikkan, redaksi masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi kepada pihak terkait yakni pemerintah desa dan PT bersangkutan. (Red)

PERLU DIBACA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button