Dugaan Pelanggaran Perda Miras di Mataram Disorot, Penegakan Hukum Didesak Tegas

Mataram, Sasambotimes– Dugaan pelanggaran aturan peredaran minuman beralkohol di Kota Mataram kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah kafe diduga masih beroperasi tanpa sepenuhnya mematuhi ketentuan batas kadar alkohol sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Mataram Nomor 2 Tahun 2015.

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan adanya praktik penjualan minuman beralkohol yang diduga melebihi ambang batas. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan serta tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.

Ketua SAMUDRA NTB, Wawan Hendrawan menegaskan aparat penegak hukum di Kota Mataram perlu memperkuat pengawasan dan penindakan. Menurutnya, langkah tegas dan terukur penting untuk memastikan aturan berjalan optimal.

“Kami melihat perlunya peningkatan ketegasan APH agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,”ujarnya.

Di tengah meningkatnya perhatian publik, upaya penindakan dinilai masih perlu diperkuat agar lebih menyeluruh dan konsisten. Penegakan hukum yang belum merata berpotensi menimbulkan kesan ketidakseimbangan dalam penerapan aturan.

“Penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan sangat dibutuhkan agar persoalan ini tidak terus berulang,”tambahnya.

Selain aspek hukum, dugaan pelanggaran ini juga dinilai berpotensi berdampak pada ketertiban sosial serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penanganan menjadi hal yang krusial.

“Kepercayaan publik sangat bergantung pada bagaimana hukum ditegakkan secara adil dan terbuka,”jelasnya.

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, SAMUDRA NTB berencana menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 27 April 2026. Aksi tersebut akan berlangsung di DPRD Kota Mataram, Polresta Mataram, dan Polda NTB.

“Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara terbuka agar ada langkah nyata dari pihak berwenang,”tegasnya.

Dalam tuntutannya, Suara Mahasiswa Untuk Demokrasi (SAMUDRA NTB) mendorong penindakan terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar, peningkatan transparansi proses hukum, serta evaluasi pengawasan. Mereka juga menekankan pentingnya penegakan Perda secara konsisten guna memberikan kepastian hukum.

Hendra menyatakan kami akan terus mengawal persoalan ini melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Ini menjadi momentum penting untuk memastikan aturan dijalankan secara adil dan konsisten,” pungkasnya. (Red)

Tutup