
Sasambotimes, Mataram- Permasalahan internal Rumah Sakit Mata (RS Mata) Provinsi Nusa Tenggara Barat belum ada titik terang dari Gubernur NTB, persoalan tersebut mencuat ke publik Gubernur NTB diminta segera mengambil kebijakan.
Terkait dengan masalah tersebut sudah selain persoalan internal menimbulkan (perpecahan) diantara staf berlanjut ke ranah hukum.
“Direktur Rumah Sakit Mata Prov.NTB dr. Cahya Dessy Rahmawati, Sp.M dinilai tidak memiliki kemampuan manajerial sama sekali, tidak memiliki Visi Misi untuk Rumah Sakit dan tidak pernah bisa memberi suatu keputusan yang tepat dan bijak, semua masalah menggantung tanpa kepastian”, ungkap salah satu staf RS Mata NTB yang tidak mau namanya disebut pasca proses wawancara oleh awak media, Jum,at (20/06/25).
Kepada awak media, salah satu staf mengeluhkan komplektisitas masalah yang terjadi didalam RS Mata, “Permasalahan ini sudah pernah dimediasi oleh Kepala Dinas Kesehatan sejak Gubernur Zulkiflimansyah, hingga saat ini tidak ada penyelesaian, karena dr. Dessy tidak menghargai dan tidak melaksanakan apa yang disarankan Kadis Kesehatan, dr. Lalu Hamzi Fikri, dalam hasil audiensi itu”, ungkapnya.
“Salah satu masalah pokoknya adalah permasalahan jasa pelayanan RS Mata yang sangat sewenang-wenang tidak mencerminkan rasa keadilan dan transparansi, tim jasa pelayanan juga tidak mewakili berbagai profesi di RS Mata dan semua usulan tidak didengarkan”, ungkap staf RS Mata saat ditemui di Mataram.
“Semua masalah internal yang terjadi di RS Mata sudah kami tuangkan dalam pernyataan sikap staf itu, dan ada 17 poin isi pernyataan sikap yang kami tulis, yang intinya adalah dengan kompleksitas masalah yang terjadi diinternal, kami minta Bapak Lalu Muhammad Iqbal, untuk segera mengganti Dirut RS Mata NTB, karena yang kami rasa sangat mendesak”, tambahnya.
Permasalahan ini akan menjadi perhatian publik karena menyangkut kepentingan pasien dan berdampak terhadap kondusifitas pegawai dalam bekerja, karena pola kepemimpinan Direktur tidak merangkul dan mengayomi untuk semua melainkan membentuk vaksi-vaksi sehingga menimbulkan perpecahan.
“Apalagi dr. Dessy ini ada dugaan dibacking oleh orang-orang kuat dibirokrasi saat kekuasaan Zul-Rohmi, saat pengangkatan menjadi Direktur RS Mata masih baru naik pangkat IIIC sedangkan di Permendagri Kepala UPT minimal IIID”, tegasnya.
“Semoga masalah ini bisa diselesaikan oleh Bapak, Lalu Muhammad Iqbal sebagai Gubernur NTB secepatnya agar kembali harmonis antara satu sama lain dan bisa fokus bekerja untuk melayani masyarakat”, tutupnya.
Hingga berita ini di naikan awak media telah mengkonfirmasi direktur Rumah Sakit Mata NTB, dr. Dessy, via WhatsApp pribadinya belum dijawab. (Red)