
Sasambotimes, Mataram- Kasus dugaan kekerasan disertai pengancaman yang menimpa ibu dua anak M (56) tahun Warga kota Mataram bersama dua anaknya A dan B kasus tersebut bermula saat menagih hutang piutang.
Mirisnya, bukanya mengembalikan hutang ibu dua anak ini mendapat kekerasan dan pengancaman diduga dilakukan E dan I yang mengaku oknum Intel TNI kasus tersebut telah dilaporkan ke Distreskrimum Polda NTB pada senin (11/12) malam.
“Kronologisnya saat saya bersama dua anak saya menagih hutang kepada E bukanya kami di ladenin dengan baik malah saya di bentak dan diancam,”ujar M.
Diketahui, Kasus kekerasan disertai pengancaman tersebut buntut dari utang piutang antara M dan E lima bulan yang lalu, dikatakan M terduga pelaku E tidak mau mengembalikan sejumlah hutang yang di pinjam senilai 6 juta.
“Pada saat saya bersama anak saya menagih hutang itu tiba- tiba kami di bentak? bahkan anak saya di cekik dan diancam di (bunuh.red),” ungkap M.
Kendati demikian, M mengatakan peminjaman sejumlah uang tersebut berawal saat E kenal dekat dengan kerabat Alm suami M lewat perkenalan tersebut E meminjam uang ke M.
“Peminjaman tersebut sudah dua kali, bahkan diduga E kerap ribut- ribut saat ditagih hutangnya sama orang untuk menutupi hutangnya,”jelasnya.
Diceritakan M uang yang dipinjamkan E tersebut adalah uang tabungan Taspen mendiang suaminya.
Diketahui uang dengan jumlah 6 juta rupiah itu dijanjikan E dikembalikan dalam waktu satu minggu bahkan sudah terhitung berbulan- bulan sampai november bahkan sampai hari ini uang tersebut tak kunjung di kembalikan.
“Peminjaman tersebut sudah dua kali oleh E kita punya bukti transfer dan kwitansinya, hanya saja E tidak ada niat baik untuk mengembalikan sehingga sampai ada pengancaman dan kekerasan,”cetusnya.
Lebih lanjut, M mengatakan kita menagih uang tersebut pada minggu (10/12) malam, saat itulah saya dengan kedua anak saya datang menagih hutang yang di pinjam tersebut hasilnya kami mendapat tindakan kekerasan serta pengancaman.
“Kami menagih uang itu dengan santun, ini juga uang tabungan taspen suami saya buat anak- anak saya. Ini anak yatim saya kasih tau begitu bukannya punya niat baik mengembalikan saya di bentak dan diancam,”akunya.
Sementara, diketahui E pada saat ditagih tidak mau mengembalikan uang tersebut bahkan E bersama rekannya diduga melakukan pengancaman dan kekerasan.
“Saya ingat betul pada saat kejadian tersebut E datang menghampiri saya di warung Segol samping ruko tempat tinggalmya di JL Sriwijaya Mataram, E bilang saya tidak mau mengembalikan uang dan pada saat itu datang temannya dan bentak – bentak saya dengan anak saya dan pukul meja”katanya.
M mengatakan pada saat kejadian E sama teman – temannya lagi asyik nongkrong dan pada saat kejadian itu teman-teman E juga ikut mengancam dan mencekik leher anak saya.
“E mengancam saya. Apa? ibu jangan macam- macam ini wilayah saya datang temanya I dan bentak- bentak saya ia ngaku Intel TNI,”pungkasnya.
Kasus dugaan kekerasan disertai pengancaman tersebut selain dilaporkan ke Polda NTB kasus tersebut dilaporkan ke DenPoM IX/2 Mataram.
Terpisah, pihak Denpom IX/2 Mataram membenarkan oknum yang mengaku Intel TNI itu adalah punawirawan intel DenPoM Mataram dan pernah berdinas di Denpom IX/2 Mataram yang bersangkutan sudah pensiun dua tahun lalu.
Sebelum berita ini dinaikkan pihak DenPOM Mataram telah berkoordinasi dengan Perwira pengawas DenPOM IX/2 Mataram untuk memanggil Oknum yang mengaku Intel TNI. Untuk itu, pihak DenPOM IX/2 Mataram menyatakan yang bersangkutan sudah pensiun dan menjadi sipil dan bukan kewenangan DenPOM IX/2 Mataram kasus tersebut diarahkan untuk laporkan ke Polda NTB (Red)