Wujud Pengabdian Masyrakat, Mahasiswa KKNT Unram Gelar Sosialisasi Pendidikan Pencegahan Pernikahan Dini Kepada Siswa Desa Pendua Lotara
Sasambotimes,Lotara- Mahasiswa KKN Kuliah Kerja nyata tematik (KKNT) universitas Mataram melakukan sosialisasi pentingnya pendidikan untuk pencegahan pernikahan dini kegiatan tersebut Oleh siswa siswi dan masyarakat bertempat di SMP Sayap 2 Desa Pendua, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara. Jumat, (10/2)
Selain melakukan sosialisasi mahasiswa kelompok kuliah kerja nyata tematik (KKNT) univeristas mataram mengatakan program tersebut program unggulan, melalui program tersebut para mahasiswa dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam bersosialisasi, berempati, dan mengamalkan ilmu yang selama ini dipelajari guna bermanfaat untuk masyarakat terlebih pada sosialisasi pencegahan pernikahan dini.
Ketua Kelompok (KKNT) Univeristas Mataram Mahmud dalam sambutannya mengatakan tujuan adanya kegiatan ini agar memberikan pengetahuan kepada siswa siswi terkait pentingnya pendidikan pencegahan pernikahan dini sehingga siswa siswi bersemangat dalam menggapai cita citanya dan diharapkan mengurangi dan pencegahan pernikahan dini.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pendidikan kepada siswa-siswi pentingnya pencegahan pernikahan dini sehingga para siswa-siswa dapat lebih semangat dalam menggapai cita-citanya.”ungkapnya
Kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan dini dihadiri oleh guru serta konselor pendamping desa
Hairul Anwar S.Ab dan Miftahul Jannah S.Sos.
Kegiatan tersebut disambut baik oleh masyrakat serta guru dan peserta didik dan pemerintah Desa (Pemdes) desa pendua kayangan Lombok Utara.
“Terima kasih kepada mahasiswa (KKNT) Universitas Mataram lewat program ini pesan kita mewakili pemerintah Desa pendua jangan henti-hentinya memberikan dan memaparkan ilmu kepada warga, dan anak anak usia sekolah sampai akhirnya nanti akan menjadi hal yang lebih baik untuk hari ini, esok, dan seterusnya. Kemudian untuk anak-anakku semua yang SD SMP fokuskan diri kalian untuk belajar. Semoga kalian bisa mengikuti dan memperhatikan apa yang dipaparkan oleh pemateri sampai acara selesai,”Kata Kadus Pendua Daya Lombok Utara.
Sementara pendamping desa (Konselor) Hairul selaku pemateri mangatakan ketika ingin menikah minimal usianya harus 19 tahun ke atas baru bisa menikah. Sehingga adik adik tidak bisa menikah sebelum usia tersebut. jumlah janda di Kabupaten Lombok Utara berjumlah 12.000 lebih, dari data yang di sampaikah bahwa jumlah janda terbanyak yakni di kecamatan kayangan.
“Menikah di bawah umur memiliki resiko yang sangat besar contohnya dalam pandangan hukum yaitu diatur pada UUD pernikahan dini, dipenjara orangtua, kadus, dan pelaku selama 6 bulan dan denda 1 miliyar lebih. Dengan banyaknya kasus pernikahan dini yang terjadi saat ini maka perlu adanya kesadaran bagi siswa siswi bahwa menikah pada usia dini itu bukan hal yang baik.”pungkasnya
Pemateri kedua (konselor) pendamping Desa Muftahul menjelaskan bahwa menikah dini memiliki resiko yang cukup banyak seperti pada kesehatan yaitu dinding rahimnya masih muda sehingga tidak mampu menampung bayi. Dengan kondisi tersebut keselamatan bayi dan ibunya akan terancam bahkan beresiko kematian.
“Adanya pernikahan dini bukan cuma berdampak pada kesehatan tetapi juga berdampak pada ekonomi yaitu tidak terpenuhinya kebutuhan finansial dan dapat meningkatkan angka pengangguran, jadi siswa siswi perlu memikirkan dengan matang matang jika ingin menikah di usia dini,”jelasnya
Ketua kelompok Mahmud menambahkan pendidikan merupakan proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan diri kita melalui upaya pengajaran dan pelatihan.mengutip dari tujuan pemerintah Indonesia seperti yang termuat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Menanamkan pentingnya pendidikan sejak dini sangatlah krusial dan sebaiknya tidak diabaikan oleh kita bersama, karena ada beberapa manfaat dari berpendidikan itu sendiri Menjadi pondasi masa depan membangun karakter, memaksimalkan potensi, meningkatkan taraf hidup, mengurangi angka kejahatan, meningkatkan jumlah penghasilan, mengasah kemampuan dalam menyelesaikan masalah, menciptakan masyarakat yang modern.”tutupnya (red)