Politik

Cawagub NTB Umi Dinda Sumbang Rp100 Juta Buat Sekber RKBPL

Sasambotimes, Mataram- Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Indah Dhamayanti Putri dalam acara silaturahmi Forum Warga Bima Se Pulau Lombok menyerahkan uang Rp100 juta untuk menyelesaikan pembangunan sekretariat Rukun Keluarga Bima Pulau Lombok.

Dana senilai 100 juta diserahkan Umi Dinda
Sekaligus meminta dukungan kepada warga Bima Pulau Lombok, dalam acara tersebut antusiasme warga Bima menyamput kedatangan pasangan Iqbal-Dinda.

Calon Wakil Gubernur Indah Damayanti Putri (Umi Dinda) mengatakan ini sebagai bukti wasiat suami saya (Alm Dae Ferry) kepada warga Bima di Pulau Lombok hadir dalam acara tersebut Dr Lalu Muhammad Iqbal.

“Ini sebagai janji (wasiat) suami saya untuk pembangunan sekretariat RKB sebesar 100 juta dari berasal dari yang pribadi saya,” Kata Umi Dinda sapaan Bupati Bima disambut tepuk tangan dalam Silaturahmi Warga Bima Se Pulau Lombok (Raso-Lombok) di Sapadia Hotel and Convention Narmada Lombok, Minggu 25 Agustus 2024.

Calon Wakil Gubernur NTB akrab disapa Umi Di nda dalam sambutan meminta doa restu kepada seluruh warga Bima yang ada di pulau Lombok.

“Saya meminta doa restu kepada warga Bima Pulau Lombok untuk pasangan (Iqbal- Dinda) dan untuk saya sebagai calon Wakil Gubernur NTB mendampingi Lalu Muha” ujarnya.

Ketua Umum RKB Muhammad Irwan menyampikan terima kasih yang tak terhingga kepada Umi Dinda atas sumbangan yang diberikan.

Pihaknya optimis, dari dana tersebut pembangunan sekretariat RKB akan selesai dua Minggu ke depan. “Insya Allah pembangunan sekretariat RKB dalam dua Minggu ke depan,” katanya.

Hadir pada acara tersebut, Mantan Ketua RKB Dr Arsyad Gani yang juga mantan Rektor Universitas Mataram dan sejumlah tokoh, akademisi serta para pemuda berasal dari Bima. Kehadiran mereka memberikan dukungan kepada Iqbal – Dinda sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2024-2029. (Red)

PERLU DIBACA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button