MataramPeristiwa
Trending

FKM Demo Kantor Pupuk Indonesia, Klarifikasi hingga Surat Teguran Kepada CV Lawa Mori

 

Sasambotimes, Mataram- Usai melakukan aksi di Polda NTB, masa aksi Forum komunikasi Mahasiswa Sadar Hukum (FKM-SH) pun melakukan orasi lanjutan di Kantor Pupuk Indonesia cabang Provinsi NTB. Untuk diketahui pihak pupuk Indonesia telah melayangkan surat teguran kepada CV Lawa Mori pertanggal 9 Desember 2022.

Ketua FKM-SH Sahrul Ramdan dalam orasinya meminta pupuk indonesia cabang Provinsi NTB untuk memutus izin dari CV Lawa Mori lantaran telah melakukan penyelewengan data pupuk di Kabupaten Bima.

Menjawab hal tersebut, Account Executive Pupuk Indonesia cabang Provinsi NTB, Sukarno Hajar Aswad mengatakan pihak Pupuk Indonesia telah menindaklanjuti hal yang dimaksud. Kami juga sudah melayangkan surat teguran dikatakan oleh Sukarno hal tersebut dilakukan kaitan pengelolaan pupuk yang kurang tepat oleh CV Lawa Mori.

“Mereka menginput data penyaluran pupuk sebesar 19 ton, tetapi stok yang dapat tersalur saat itu hanya 10 ton. Harapan 9 ton bisa menyusul penyalurannya sambil berjalan. Sudah dilakukan penyesuaian data, sehingga tetap 10 Ton yg terinput, mekanisme yang benar adalah pupuk diterima dulu oleh petani baru diinput di aplikasi,” terang Sukarno, Kamis (12/1/2023).

Sukarno juga menegaskan, terdapat dua pengawas di Kabupaten Bima yang terus melakukan pengecekan di setiap pengecer pupuk yang ada di Kabupaten Bima.

“Tetap kami cek di setiap pengecer. Bedanya di CV Lawa Mori itu mereka melakukan input 19 Ton, tetapi yang tersalur baru 10 ton di akhir tahun kemarin” tukas Sukarno.

Sukarno menegaskan, mahasiswa yang melakukan masa aksi harus memahami dulu permasalahan yang ada, bagaimana alurnya, agar mampu mengambil kesimpulan dan menentukan mana yang salah dan mana yang benar.

Disinggung kaitan maraknya penjarahan pupuk diwilayah Bima pihak pupuk Indonesia enggan memberikan tanggapan. Sukoarno mengatakan itu kewenangan pihak terkait, pupuk ini barangnya pemerintah kita hanya fokus pada masalah yang sekarang.

“Kita belum bisa menanggapi pertanyaan itu, kita fokus pada masalah ini. Kalau kaitan dengan itu silahkan tanyakan ke pihak terkait.”ujarnya.

Untuk diketahui, Polda NTB melakukan pemeriksaan terhadap CV Lawa Mori beserta saksi lainnya melalui Polres Kabupaten Bima. (Red)

PERLU DIBACA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button