Hukrim

Masuk Proses Lidik, Ketua Badko HMI Bali Nusra Desak Inspektorat Beri Sanksi Tegas

Sasambotimes, Mataram- Penyelidikan dugaan kasus tindak pidana pengelapan dan penipuan yang dilakukan oleh ASN yang melibatkan camat, korwil, kepala sekolah dan Kades di Kecamatan Ambalawi hari ini sudah masuk tahap penyelidikan.

Sementara itu pihak terlapor mengakui atas dugaan pengelapan dan penipuan itu.

Ketua HMI BADKO Balinusra Abdul Halik mendukung penuh langkah penyelidikan yang sedang di upayakan oleh Kapolres bima kota dalam proses hukum.

Halik juga mendesak Inspektorat kabupaten Bima agar serius memberikan sanksi yang tegas terhadap oknum ASN yang terlibat dalam kasus tersebut.

Halik menegaskan karena data sudah valid dan sampai hari ini Inspektorat kabupaten Bima belum memberikan kepastian terkait dengan kasus itu
Berdasarkan pengakuan korwil nama-nama kepala sekolah yang terlibat dalam kasus tersebut akan di serahkan oleh korwil.

“Inspektorat harus koperatif dalam mengambil langkah dan kebijakan dalam kasus tersebut Jangan sampai ada mosi tidak percaya masyarakat terhadap inspektorat selaku lembaga yang berwenang untuk memberikan sanksi terhadap ASN,” tandasnya.

Secara hukum, Halik mennyebutkan dengan keterangan pihak terlapor mengakui keterlibatan dan harus memberikan efek jera atas keterlibatan ASN.

“Pihak Inspektorak harus segera memberikan sanksi terhadap keterlibatan terlapora dalam hal ini Camat, Korwil dan Kades,”tutupnya. (red)

PERLU DIBACA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button