![]() |
Aksi mahasiswa (Imbikasama) di depan Polda NTB, (Foto/ist) |
Sasambo Times– Puluhan mahasiswa sanggar yang tergabung dalam organisasi (IMBIKASAMA) melakukan aksi demonstrasi di Polda NTB, Aksi tersebut sebagai wujud tindakan tidak profesional kepolisian yakni Polsek Sanggar dan sejumlah dugaan masalah keamanan yang ada di kecamatan Sanggar yang hari ini belum ada solusi serta jauh dari harapan masyarakat. Senin,(31/10/2022)
Korlap aksi supriadin mengatakan isu tuntutan yang kita bawa terkait kinerja Kapolsek sanggar hal tersebut sesuai kajian kita bahwa Kapolsek sanggar diduga tidak mampu memberikan solusi kaitan keamanan yang ada di kecamatan sanggar. Ia menyebut persoalan tersebut termasuk keamanan yan mencakup persoalan sosial yang ada di tengah masyarakat seperti, pembacokan, pencurian dan Narkoba.
“Tentu kaitan tuntutan kami bawa kaitan keamanan seperti pembacokan, maling, dan Narkoba,”pungkasnya
Untuk itu, Supriadin menegaskan sesuai dengan undang – undang pasal 30 ayat 4 1945 bahwa polri sebagai alat Negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi dan mengayomi melayani masyarakat serta penegakan hukum. Hal tersebut disebutkan dengan kasus pembacokan terjadi baru – baru ini di kecamatan sanggar sampai hari hari ini belum ada penyelesaian oleh Polsek Sanggar.
“Jadi disini sudah jelas tertera bahwa tugas dan tupoksi kepolisian sebagai penegak hukum yang berwenang harus bisa memberikan rasa keamanan untuk masyarakat.”imbuhnya
Sebagai aparatur Negara kepolisian, supriadin menjelaskan sikap Kapolsek sanggar tidak sesuai dengan tupoksi dan tidak mampu maksimal serta tidak efektif bagi masyarakat sanggar karena tidak mampu memberikan solusi tindakan kriminal banyak sekali persoalan yang kemudian mempengaruhi generasi.
“Kapolsek sanggar harus meninjau terkait dengan tuntutan kami, kita minta Kapolda (Polda NTB) segera mencopot Kapolsek sanggar,”tambahnya
Aksi tersebut berlangsung aman dan tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian pihak Polda NTB (Kadiv Propam Polda NTB) menerangkan akan menindaklanjuti kaitan tuntutan aksi dan segera mengevaluasi Kapolsek Sanggar (Polsek Sanggar).
Dijelaskan, Polsek sanggar melakukan pembiaraan terhadap sejumlah masalah yang ada di kecamatan sanggar, disebutkan kaitan persoalan APH Polsek sanggar ketika masyarakat sanggar melaporkan terkait tindakan kriminal dan kejahatan baru kasus itu di proses manakala masyarakat diminta harus membayar dan menebus baru ditindaklanjuti
“Ini sudah masuk tindakan pungli, serta pembiaran yang dilakukan oleh pihak Polsek sanggar,”ujarnya
Untuk itu lanjut supriadin, harapan kedepan dengan adanya aksi tersebut sudah melewati kajian isu yang sesuai dengan keadaan (real) yang ada di kecamatan sanggar, adapun tuntutan Sanggar krisis keamanan. (Red)