Perkumpulan profesi Pengacara Indonesia PROPINDO Perwakilan NTB Dilantik, Pesan Ketua Jaga Kode Etik Profesi
![]() |
Ketua Propindo Gufran.,SH bersama anggota pengacara (PROPINDO) perwakilan NTB usai pelantikan anggota baru di Kantor Pengadilan Tinggi Mataram (Foto/ist) |
Sasambo Times -Pengabdian terhadap hukum dengan menjadi pengacara sangatlah baik untuk keadilan sosial bagi masyarakat indonesia, tak hanya itu pengacara menjadi ujung tombak keadilan.
Untuk menjadi seorang pengacara di tempuh beberapa tahapan yaitu Mengikuti pendidikan khusus profesi advokat (PKPA),Mengikuti ujian Profesi Advokat (UPA), mengikuti magang selama dua tahun, Pengangkatan hingga sumpah menjadi pengacara.
Dikala kita berbicara tentang dunia advokat tak jauh dari kehidupan masyrakat kami coba mewawancarai ketua organisasi advokat, PROPINDO korwil Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Gufran.,S.H di ruangan pengadilan tinggi Nusa tenggara barat usai melaksanakan penyumpahan terhadap anggotanya.
Ketua Propindo Gufran.,SH mengatakan Pesan saya bagi advokat muda yang dilantik untuk mampu menerapkan ilmu hukum yang di kuasai dalam menjalankan profesinya. Menurutnya, perkembangan ilmu hukum telah berkembang pesat seiring kemajuan teknologi sehingga menjadi sangat dinamis.
“Jadi para advokat juga harus menjaga kode etik profesi dalam menjalankan tugasnya melayani masarakat,”Ungkapnya usai penyumpahan Anggota Pengacara Propindo, Kamis (20/10/2022)
Ia menambahkan, alhamdulillah kami telah melaksanakan penyumpahan terhadap anggota organisasi kami PROPINDO yang dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat. DR.H.A.S PUDJOHARSOYO,S.H., M. Hum.
“Semua berjalan aman lancar serta penuh dengan kebahagiaan dan untuk itu kami dari organisasi PROPINDO mengucapkan terimakasih,” tutupnya. (Red)