![]() |
Audensi hering Lembaga Aliansi Mahasiswa peduli Transparansi (AMPUTASI-NTB) bersama DisLHK NTB Laporan dugaan keterlibatan oknum KPH dompu inisial N dan J dalam kasus ilegal loging, kamis(14/9). |
Sasambotimes, Mataram- Kasus pembalakan liar dan ilegal loging masif terjadi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) persoalan tersebut dirasa sebagai ancaman serius berdampak pada kerusakan hutan tak hanya itu wilayah perbatasan yang berada di Kabupaten Dompu kerap dijadikan tempat bisnis kayu bahkan persoalan izin penebangan kerap tidak mengantongi izin bahkan diduga melibatkan oknum dari kesatuan perlidungan hutan (KPH) setempat hal tersebut menjadi atensi serius oleh semua pihak.
Terkait kasus tersebut tak hanya pada persoalan ijin dari otoritas daerah bahkan rentang dijadikan bisnis ilegal loging penebangan kayu ilegal (sonokeling) sementara itu, fungsi pengawasan hutan kerap di sorot melibatkan pihak kesatuan pengelolaan hutan (KPH) yang berada di wilayah Dompu.
Aliansi Mahasiswa peduli transparansi (AMPUTASI-NTB) mengantensi kaitan aktivitas ilegal loging yang berada di Kabupaten Dompu dalam hering dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NTB (DisLHK NTB) , kamis (14/9) atas Aliansi yang terdiri dari mahasiswa Dompu (AMPUTASI-NTB) mempertanyakan keterlibatan KPH dalam dugaan ilegal loging pengangkutan ekspor kayu.
Kaitan proses ilegal loging tersebut disebutkan sudah berjalan beberapa lama yang melibatkan diduga melibatkan oknum KPH yang berada di Wilayah Dompu, dalam hering tersebut mahasiswa kaitan dengan ilegal loging yang terjadi wilayah Dompu melibatkan atasan dan anak buah kesatuan perlindungan hutan (KPH)
Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa Peduli transparansi (AMPUTASI-NTB) Irfan kilat dalam hering mengatakan laporan tersebut atas keresahan masyrakat yang berada di Kabupaten Dompu kaitan dengan ilegal loging dan bisnis kayu sonokeling.
“Sehingga hal demikian menjadi salah satu keresahan bagi masyarakat setempat, belum lagi dari penebangan liar ini menjadi salah satu faktor penyebabnya banjir,”ungkap kilat.
Atas kasus dugaan yang melibatkan Oknum KPH, kata Kilat kami meminta agar pihak DLHK Provinsi NTB melakukan penyelidikan sejauh mana dugaan yang melibatkan pihak KPH.
“Kita akan terus mengawal kasus ini kaitan dengan dugaan keterlibatan KPH. Laporan tersebut akan menjadi petunjuk sejauh mana keterlibatan oknum KPH inisal J dan N yang merupakan atasan dan bawahan,”cetusnya.
Sementara kasus dugaan ilegal loging melibatkan KPH tersebut tak hanya berstatus melanggar otoritas wilayah bahkan tidak mengantongi izin. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun redaksi media ini sejumlah aktivitas ilegal loging masih saja terjadi tercatat aktivitas ilegal loging tersebut tidak telepas dari fungsi pengawasan Kesatuan Perlindungan hutan (KPH) yang berada di Wilayah Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima.
“Kasus ini harus di atensi khusus keterlibatan Oknum KPH, sehingga sangat di sayangkan karena petugas yang mengatur dan menjaga lingkungan hidup namun bermain di belakang layar hanya untuk kepentingan pribadi,”bebernnya
Kepala Bidang Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Mursal mengatakan kaitan laporan tersebut sebagai petunjuk awal, untuk dugaan keterlibatan KPH, kata mursal kami akan menyelidiki dan mendalami sesuai data laporan yang ada, sementara kaitan kasus ilegal loging masih terjadi di wilayah NTB, mursal menerangkan pihaknya akan terus bergerak dalam upaya pemberantasan.
“Laporan ini sebagai satu petunjuk pihak DLHK dan kami akan terus bergerak memberantas kasus ilegal loging termasuk di dompu dan khusus di wilayah NTB,”tandasnya.
Kami akan selalu kawal kasus ini sampai tuntas, dengan data yang kami punya ini sebagai langkah awal untuk petunjuk bagi DLHK dan masyarakat sekitar supaya kita bersamai dalam membasmi kasus ilegal loging lebih-lebih diwilayah kabupaten Dompu,”tutupnya.(Red)