Cegah Kasus Ilegal Loging, Tim Patroli KPH Tambora Berhasil Amankan 1 Unit Alat Berat di Dalam Kawasan Hutan

Sasambotimes, Dompu- Tim Patroli KPH Tambora berhasil mengamankan 1 unit alat berat (exsavator) didalam kawasan hutan, alat berat tersebut diduga digunakan untuk pembukaan jalan di dalam kawasan hutan, selama 1 bulan tim KPH melakukan penyisiran dan perburuan akhirnya berhasil mengamankan exsavator dalam kondisi terguling.
Alat berat (ekskavator) tersebut diketahui milik salah satu perusahaan yang berada di Dompu, informasi dihimpun media ini exsavator tersebut berhasil di amankan oleh tim Patroli KPH Tambora dalam keadaan terguling diduga di sembunyikan di semak- semak di dalam kawasan hutan.
Kendati demikian, upaya pencegahan terus dilakukan tidak ada habis-habisnya kasus yang terjadi dalam kawasan hutan baik itu perambahan, illegal logging maupun kebakaran hutan baik di kabupaten bima maupun kabupaten dompu terus terjadi.
Kali ini Tim Patroli Balai KPH Tambora yang dipimpin langsung oleh Kepala Balai KPH Tambora Andang Makhdir, S.Hut.,M.M.Inov, yang di damping oleh Kepala Resort Manggelewa-Kilo Mirafudin, AW, S.Hut bersama anggotanya setelah perburuan dalam beberapa bulan terakhir akhirnya di temukan juga.
Berdasarkan keterangan Kepala Balai KPH Tambora Andang, awalnya diketahui berdasarkan informasi dilapangan bahwasanya adanya alat berat yang melakukan pembukaan jalan dalam kawasan hutan yang di duga juga kuat untuk mendukung kegiatan perambahan dan illegal logging.
Kepala BKPH Tambora Andang memerintahkan Kepala Resort Manggelewa-Kilo (Mirafudin) bersama anggotanya untuk melakukan pengecekan ke lokasi wilayah kerjanya namun beberapa kali patrol dan pengecekan dilapangan mentok dan tidak membuahkan hasil dikarenakan diduga alat berat tersebut di sembunyikan oleh oknum didalam kawasan hutan.
“Kegiatan Patroli TIm KPH jalur pemeriksaan di dalam kawasan hutan yang memiliki banyak cabang sehingga sulit di temukan,” Kata Andar dikonfirmasi, rabu (8/10).

Berdasarkan keterangan informasi dari masyarakat Tim patroli Balai KPH Tambora Akhirnya pada tanggal 7 November 2023 kemarin yang di pimpin oleh Kepala KPH Tambira Andang Makhdir.,S.sos bersama Tim Patroli Balai KPH Tambora melakukan penyisiran pada wilayah kawasan hutan tersebut, setalah melakukan pembinaan kepada anggota dan melakukan pengecekan dengan perjalanan selama ± 3 jam dan jarak 11,8696 km akhirnya alat berat berupa Exavator ini di temukan juga dengan kondisi alat berat tersebut ternyata terguling di dalam kawasan hutan dan dalam kondisi rusak di tebing dengan lokasi So Kaci’do dengan koordinat X 0631174; Y 9068165; yang tepatnya berdasarkan pemantauan dilapangan berada pada Wilayah Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.
Kepala KPH Tambora Andang Makhdir mengatakan pemilik alat berat ini di duga adalah salah satu pengusaha yang beralamat di dompu, dan saat ini tindak lanjut kasus tersebut sudah dilimpahkan kepada Balai PPHLHK JabalNusra sesuai dengan Surat Kepala Balai KPH Tambora No.522/58/BKPH-Tambora/2023 tanggal 8 November 2023 tentang Pelimpahan Penanganan Kasus.
“Kasus ini diusut tuntas dan dapat dijadikan pelajaran oleh semua pihak agar tidak lagi melakukan tindakan yang melanggar peraturan dan perundang-undangan terlebih-lebih tindakan yang dapat merusak kawasan hutan,”ungkapnya.
Kendati demikian, diketahui pemicu kerap berdampak serius dan acap kali menjadi salah satu faktor terjadinya bencana kekeringan, banjir dan tanah longsor.
“Kami bersama tim Balai KPH Tambora berkomitmen untuk tetap menjaga kelestarian hutan melalui kegiatan pencegahan dan pembatasan pengrusakan hutan pada wilayanya,” tegasnya.
Kepala Balai KPH menegaskan siapapun yang melakukan pengrusakan hutan akan ditindak tegas serta, dia selalu menghimbau kepada anggotanya untuk tidak terlibat serta berperan dalam terjadinya kerusakan kawasan hutan terutama Kawasan Hutan yang ada pada Balai KPH Tambora RTK.53 sehingga cita-cita kita untuk mewujudkan Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera dapat terwujud.
“Alat berat (exsavator) ini sudah kami buru selama 1 bulan kami temukan di dalam kawasan hutan diduga di sembunyikan di semak- semak dan terkait oknum pemilik alat beratnya kami masih melakukan penyelidikan lanjut kami juga serahkan ke Gakkum Jabal Nusra untuk ditindaklajuti,” tandasnya. (jrr/abbl)