
Sasambotimes, Mataram- Kasus penyalahgunaan BBM solar bersubsidi kembali terjadi di wilayah Dompu sejumlah solar tersebut diketahui akan didistribusikan ke tempat industri di Dompu.
Penyalahgunaan BBM solar bersubsidi diketahui marak terjadi di wilayah Dompu doduga milik (TN) salah satu penyalur BBM jenis solar bersubsidi di Dompu.
Tak hanya itu (TN) sendiri diketahui kerap melakukan pendistribusian BBM solar bersubsidi kebutuhan industri jalan dan aspal yang berada di wilayah Dompu.
Kejadian tersebut sempat terekam saat mobil pick up Nopol DR 8455 RB melakukan pengisian BBM jenis solar bersubsidi pada Sabtu 13 juli 2024 sekitar 07:29 pagi di (SPBU) Karijawa Dompu.
Terpisah Ketua FKM-SH Sahrul menegaskan akan melaporkan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang marak terjadi di Dompu.
“Secara resmi akan melaporkan kasus ini ke Polda NTB terkait penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi yang diduga dilakukan oleh (TN) ke Polda NTB,” tegas Sahrul, senin (15/7) di Mataram.
Sahrul mengungkapkan (TN) kerap melakukan praktek pendistribusian BBM jenis solar bersubsidi di wilayah Dompu. Ia menegaskan kasus terkait dengan penyalahgunaan (TN) kami akan melaporkan secara resmi ke Polda NTB.
“Bukti-buktinya jelas penyalahgunaan serta pendistribusian BBM jenis solar bersubsidi (TN) foto videonya jelas pengisian solar (ilegal) bersubsidi dilakukan oleh TN,” ungkapnya.
Terkait dengan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi TN, Sahrul mengatakan jelas di larang sesuai UU Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
Ditegaskan Sahrul kami akan melaporkan penyalahgunaan bbm jenis solar bersubsidi bukti dokumentasi saat pengisian gelap bbm solar di Dompu dilakukan oleh TN.
“Apalagi itu jelas penyalahgunaan bbm jenis solar bersubsidi sanksinya jelas diduga di SPBU Karijawa Dompu apalagi pengisian menggunakan cerigen ukuran besar.” tandanya. (red)