EW LMND NTB Resmi Melaporkan Kabid RPL Distanbun Kabupaten Bima Ke Polda NTB
Sasambotimes, Mataram- Bantuan pompa air (Irpom) yang berada di Kabupaten Bima resmi dilaporkan ke Polda NTB pelaksanaan program tersebut dinilai terindikasi ada dugaan mark up anggaran pelaksanaan pada program pompanisasi RPL Dinas pertanian Kabupaten Bima tahun 2024.
Laporan pengaduan Nomor TBLP/ 43/I/2025/Ditreskrimsus Polda NTB Resmi dilaporkan EW LMND NTB atas dugaan tindak pidana korupsi program pompanisasi (irpom) pada Dinas Pertanian Kabupaten Bima tahun 2024.
Ketua Eksekutif wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi ( LMND) Nusa Tenggara Barat, Arif Haryadi mengatakan kasus tindak pidana korupsi bantuan pompanisasi seharusnya untuk membantu masyarakat dalam mempermudah urusan pertanian.
“Namun bantuan ini diduga di korupsi sehingga tidak sampai untuk memakmurkan para kelompok petani, kami resmi melaporkan ke Ditreskimsus Polda NTB,”Tegas Ketua Eksekutif Wilayah LMND NTB, Arif Haryadi, Senin 27 Januari 2025.
Arif menegaskan jika laporan ini tidak diitindaklanjuti maka kami akan melakukan aksi demontrasi berjilid- jilid sampai kasus ini di proses penetapan tersangka dan penahanan.
“Kami menduga terjadi penyelewengan anggaran irigasi untuk pertanian diduga di akomodir oleh Kabid RPL Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bima, dan bukti -bukti laporan tersebut nama sudah kami lampirkan dalam laporan resmi ke Ditreskrimsus Polda NTB.”Ungkapnya
Arif menjelaskan sebagai sampel beberapa kelompok petani Tolo Mba’a Desa Campa dan kelompok petani Sampalu Desa Monggo Kecamatan Madapangga mendapatkan bantuan sevesar 150 juta per kelompok dengan asumsi satu Kecamatan kelompok penerima bantuan sebanyak 10 kelompok petani.
“Kami menduga adanya tindak pidana korupsi dengan asumsi awal sebanyaka 10 Kecamatan yang mendapatkan antuan irigasi perpompaan nominal anggaran 15 juta.”jelasnya.
Hasil investigasi observasi dilapangan, Arif mengungkapkan menemukan sejumlah pekerjaan program tersebut tidak sesuai baik dari fisik maupun pengadaan alat.
“Kami mendesak Dirkrimsus dan Kapolda NTB segera menindaklanjuti laporan tersebut dan segera memanggil kabid RPL Distanbun Kabupaten Bima termasuk pelaksana.”tandasnya. (Joris)

Tinggalkan Balasan