Demo di KPK, Massa Seret Nama Bupati Dompu dalam Dugaan Korupsi

SasamboTimes SasamboTimes
Foto: Massa Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/2/2026), mendesak pengusutan dugaan korupsi proyek di Kabupaten Dompu.

Sasambotimes.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat tekanan publik. Massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/2/2026), mendesak pengusutan dugaan korupsi proyek di Kabupaten Dompu yang menyeret nama Bupati Dompu, istrinya, serta Wakil Ketua DPRD Dompu.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tudingan dengan menyebut nama Bupati Dompu, istrinya, serta pamannya yang menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dompu. Massa menilai dugaan tersebut bukan persoalan ringan dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri indikasi praktik korupsi yang diduga melibatkan lingkar k

Koordinator aksi sekaligus pelapor, Rajulan, menegaskan bahwa KPK tidak boleh ragu dan tidak boleh tunduk pada kekuatan politik mana pun. Ia menyebut, pihak-pihak yang dilaporkan bukan hanya pejabat eksekutif dan legislatif, tetapi juga pengurus inti DPD Partai Gerindra Kabupaten Dompu, yakni sebagai ketua dan sekretaris.

“Kami datang ke sini untuk mengingatkan KPK: jangan tebang pilih. Ini menyangkut pejabat yang punya kekuasaan besar, baik di eksekutif maupun legislatif. Kalau KPK diam, publik berhak bertanya, ada apa?” tegas Rajulan dalam orasinya.

Rajulan juga mengutip pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto saat Milad Partai Gerindra, yang secara tegas meminta seluruh kadernya menjaga uang rakyat dan tidak menyalahgunakan jabatan.

“Presiden Prabowo sudah jelas mengatakan, kader yang terlibat korupsi tidak akan dibela. Sekarang kami ingin melihat, apakah komitmen itu benar-benar dijalankan atau hanya slogan,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, GERAK menyampaikan empat tuntutan keras kepada KPK. Pertama, mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Bupati Dompu, istrinya, serta Wakil Ketua DPRD Dompu terkait dugaan pengaturan tender proyek yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Kedua, meminta KPK melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh proyek Tahun Anggaran 2025, sesuai daftar yang telah mereka lampirkan dalam laporan resmi.

Ketiga, mendesak KPK menelusuri dugaan aliran dana haram yang diduga berasal dari fee proyek serta praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu.

Keempat, menuntut KPK segera menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan Bupati Dompu, istrinya, serta Wakil Ketua DPRD Dompu Kurnia Ramadhan.

Rajulan menegaskan, GERAK tidak akan berhenti pada satu kali aksi. Ia memastikan tekanan publik akan terus dilakukan hingga KPK memberikan kepastian hukum.

“Kami tidak akan mundur. Laporan ini akan terus kami kawal. KPK harus membuktikan bahwa hukum tidak tunduk pada kekuasaan dan benar-benar berpihak pada rakyat,”pungkasnya. (Red)

Tutup