Aksi Jilid II FKM-SH Desak Polda NTB segera Ambil Alih Kasus Data Fiktif Pupuk CV Lawa Mori
Sasambotimes, Mataram- Massa aksi yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sadar Hukum (FKM-SH) kembali mendatangi Polda NTB atas dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi dan kasus pemalsuan data pupuk di aplikasi Tpubers sebesar 19 ton yang diduga dilakukan oleh CV Lawa Mori.
Dengan aksi yang telah dilakukan pada 6 Januari 2023 lalu, FKM-SH melakukan aksi lanjutan dengan tuntutan yang masih sama pada Kamis (12/1/2023) di Polda NTB.
Yakni FKM-SH mendesak Polda NTB untuk segera merampungkan proses hukum salah satu distributor pupuk CV Lawa Mori yang ada di Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.
Pada orasinya Ketua FKM-SH, Syahrul Ramdan mengatakan bahwa dugaan kasus manipulasi data pupuk oleh CV Lawa Mori ini merupakan kasus yang besar.
Mengingat, Kabupaten Bima merupakan pemasok pangan terbesar di Indonesia Timur.
Berselang sekitar setengah jam saat berorasi, perwakilan dari Ditreskrimsus Polda NTB pun keluar untuk menemui masa aksi FKM-SH di depan Polda NTB.
Pada penyampaiannya, Ditreskrimsus Polda NTB sedang melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi hingga CV Lawa Mori.
Dan meminta waktu lebih lanjut sekitar empat hari yakni hingga Senin 16 Januari 2023, untuk merampungkan hasil pemeriksaan.
Serta, Ditreskrimsus berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan secara lebih lanjut.
Untuk diketahui, Polda NTB melakukan pemeriksaan terhadap CV Lawa Mori beserta saksi lainnya melalui Polres Kabupaten Bima.
Pemeriksaan pun telah dilakukan usai aksi pada 6 Januari 2023 lalu.
Untuk diketahui, Polda NTB melakukan pemeriksaan terhadap CV Lawa Mori beserta saksi lainnya melalui Polres Kabupaten Bima.
Pemeriksaan pun telah dilakukan usai aksi pada 6 Januari 2023 lalu.
“Saya sebagai Distributor sudah memaksimalkan klarifikasi dan bantahan isu data fiktif itu ada hanya miskomunikasi dan pengecer yang menjadi sumber isu itu telah mengklarifikasi kesalahan mereka dalam memberikan informasi kepada media. ” Kata Distributor CV Lawa Mori Anisa dalam pesan singkat whatsapp. Jumat (06/01/2023).
Di singgung kaitan adanya demo mahasiswa di Polda NTB pihak Distributor CV Lawa Mori mengatakan terkait aksi itu hak mereka yang dilindungi oleh undang-undang. Untuk itu pihak CV Lawa Mori sudah menjelaskan klarifikasi juga kepada PT Pupuk Indonesia NTB.
“Kami sudah memberikan klarifikasi kepada PT Pupuk Indonesia NTB dan pihak-pihak terkait dan diterima baik dan tidak ada masalah.”pungkasnya
Dijelaskan saat ini CV Lawa Mori juga fokus dalam menyalurkan pupuk, Selalu Distributor CV Lawa Mori Anisa menjelaskan masyarakat bisa menilai kualitas kami sebagai Distributor kaitan dengan laporan di Polres Bima pihaknya tidak tahu.
“Saat ini CV Lawa Mori fokus menyalurkan pupuk dalam penyaluran pupuk kaitan dengan laporan polisi kami tidak tahu, silahkan tanya ke pelapor saya fokus ke penyaluran pupuk.” imbuhnya singkat
Nining menjelaskan, kaitan dengan klarifikasi pihaknya sudah memenuhi permintaan polres Bima untuk klarifikasi terkait persoalan pupuk dan berjalan dengan lancar.
“Kami sudah memberikan klarifikasi bukti dan data ke Polres Bima. Alhamdulillah berjalan lancar.”Jelasnya
Selaku Distributor Anisa menerangkan pihak CV Lawa Mori sudah memenuhi permintaan untuk rincian pemeriksaan itu dikayakan seputar bukti dan data persoalan pupuk. Sementara pihak Ditreskrimsus Polda NTB mengatakan terkait dengan adanya laooran itu masih dalam tahap awal pengumpulan dan pemeriksaan.
“Terkait dengan laporan tersebut dalam pengawasan kami kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak polres Bima seputar laporan bahan keterangan apakah laporan itu hanya sekedar isu atau data riil.” kata Kasubdit I Gede Harimbawa saat ditanya media ini usai aksi mahasiswa di Polda NTB.
Untuk menepis isu miring yang dihembuskan ke CV Lawa Mori Kami Distributor menyebut kaitan dengan data fiktif itu tidak benar bantahan kami di beberapa media sudah cukup.
“Bantahan saya di beberapa media bisa di pakai data fiktif itu tidak benar,”katanya
Sementara Pihak Polres Bima terkonfirmasi atas laporan pengaduan tersebut yakni Polda NTB melalui Ditreskrimsus sudah melakukan gelar Perkara pemeriksaan dan berkoordinasi dengan Polres Bima (Reskrim), sejauh ini sudah melakukan penyelidikan atas laporan pengaduan tersebut beberapa orang sudah diperiksa dan tinggal menunggu hasil. (Red)

Tinggalkan Balasan