Petisi Publik Menguat, KEPAK NTB Dorong Transparansi Penanganan Dugaan Gratifikasi di NTB

Sejumlah masyarakat terlihat melakukan tanda tangan petisi sebagai bentuk dukungan terhadap Kejaksaan Negeri NTB dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Mataram dalam penanganan dugaan kasus dana siluman. (ist)

Mataram, Sasambotimes- Petisi publik yang digelar Koalisi Pemuda Anti Korupsi (KEPAK) NTB di Taman Udayana, Kota Mataram, menandai menguatnya perhatian masyarakat terhadap proses persidangan dugaan gratifikasi di Nusa Tenggara Barat.

Aksi ini menjadi bagian dari dorongan agar penanganan perkara dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, Minggu, 26 april 2026.

Kegiatan berlangsung terbuka dengan melibatkan partisipasi warga yang membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi penanganan perkara dugaan kasus gratifikasi.

Koordinator KEPAK NTB, Edi Putra, menyatakan pihaknya mendorong aparat penegak hukum untuk mendalami fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

“Kami mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri fakta yang terungkap di persidangan secara menyeluruh dan transparan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti program “Desa Berdaya” yang disebut dalam proses persidangan dan dinilai perlu dikaji lebih lanjut terkait kesesuaiannya dengan fungsi kelembagaan DPRD.

“Program tersebut perlu dikaji lebih jauh, apakah sudah sesuai dengan fungsi DPRD yang mencakup legislasi, pengawasan, dan penganggaran,”ungkapnya.

Selain itu, KEPAK NTB mendorong agar pihak-pihak yang dinilai relevan, termasuk Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal, dapat dimintai keterangan dalam persidangan guna memperjelas konstruksi perkara.

“Kami memandang penting agar pihak-pihak terkait dapat memberikan keterangan di persidangan untuk memperjelas perkara ini,” tegasnya.

KEPAK menegaskan bahwa dorongan tersebut merupakan bagian dari upaya klarifikasi dalam proses hukum, bukan bentuk penilaian atau kesimpulan terhadap pihak tertentu.

“Ini bukan bentuk tuduhan, melainkan dorongan agar proses hukum berjalan secara terbuka dan akuntabel,” tambahnya.

Respons masyarakat terhadap kegiatan ini bervariasi. Sebagian warga menyatakan dukungan terhadap upaya mendorong akuntabilitas publik, sementara sebagian lainnya mengingatkan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah.

“Keterlibatan publik penting, tapi proses hukum tetap harus dijalankan sesuai aturan,” ujar salah seorang warga.

Fenomena penggalangan petisi di ruang publik ini meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam tata kelola pemerintahan, sekaligus menegaskan pentingnya keseimbangan antara aspirasi publik dan prinsip keadilan. (red)

Tutup