Nelayan Tuna Bima Desak BGN NTB Klarifikasi Dugaan Pembatasan Pasokan Ikan ke Dapur MBG

Foto (ilustrasi) Koordinator Poros Maritim Bima, Muhammad Naim (kiri) bersama Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah NTB, Eko Prasetyo (kanan).

Sasambotimes.com– Mitra sekaligus nelayan ikan tuna asal Bima mengeluhkan dugaan pembatasan pasokan ikan laut ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima. Mereka menilai kebijakan yang beredar tersebut berpotensi berdampak terhadap penyerapan hasil tangkapan nelayan.

Keluhan tersebut muncul setelah beredarnya sebuah pesan yang disebut berasal dari grup WhatsApp dan berisi imbauan agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Kepala SPPG membatasi penggunaan ikan laut sebagai menu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pesan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan program MBG di wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima.

Ketua Poros Maritim, Naim, menyatakan pihaknya masih menunggu penjelasan dan klarifikasi resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) Region NTB mengenai isi pesan yang beredar tersebut.

“Sejauh ini kami belum menerima klarifikasi resmi dari BGN Region NTB terkait informasi dugaan pembatasan pasokan ikan laut tersebut. Sebagai nelayan sekaligus mitra pemasok, kami menilai informasi yang beredar telah berdampak terhadap pemasaran hasil tangkapan ikan,” ujar Ketua Poros Maritim, Naim, dalam keterangan yang diterima Sasambotimes.com, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, selama ini nelayan dan mitra di Bima telah memasok ikan tuna dalam bentuk fillet (daging tuna) ke sejumlah dapur MBG di Kabupaten Bima dan Kota Bima. Karena itu, apabila informasi mengenai pembatasan tersebut benar diberlakukan, maka kondisi itu dinilai berpotensi mengurangi penyerapan hasil tangkapan nelayan.

Naim juga menyebut pesan yang beredar diduga berasal dari grup WhatsApp yang berkaitan dengan BGN Region NTB. Namun, ia menegaskan hal tersebut masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak BGN Region NTB agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami berharap ada klarifikasi resmi sehingga informasi yang beredar menjadi terang. Yang kami inginkan adalah kepastian, karena nelayan dan mitra sangat bergantung pada keberlanjutan penyerapan hasil tangkapan ikan,” katanya.

Naim menilai, apabila informasi mengenai pembatasan pasokan ikan laut tersebut tidak segera dijelaskan secara resmi, kondisi itu berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan mitra, nelayan, maupun masyarakat. Karena itu, ia meminta BGN Region NTB segera memberikan klarifikasi agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi spekulasi dan tidak memunculkan penurunan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami berharap BGN Region NTB segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai informasi yang beredar. Klarifikasi resmi penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program MBG,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Badan Gizi Nasional (BGN) Region NTB belum memberikan keterangan resmi terkait beredarnya pesan tersebut maupun mengenai kebijakan pembatasan pasokan ikan laut ke dapur Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Bima dan Kota Bima. (red)

Tutup