GAKADA BIDOM Desak Kapolda NTB Ambil Alih Kasus Sabu 535 Gram di Bima

Sasambotimes, Mataram- Gabungan Kawula Muda Bima Dompu (GAKADA BIDOM) Pulau Lombok mendesak Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) mengambil alih penanganan kasus dugaan peredaran narkotika di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Desakan tersebut disampaikan menyusul penangkapan dua terduga kurir narkotika pada 22 Juni 2026 yang dinilai perlu dikembangkan secara menyeluruh untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba hingga aktor utama yang diduga terlibat.

Desakan ini disampaikan karena sudah berjalan dua minggu sejak penangkapan dua kurir namun identitas penerima utama di wilayah Bima belum juga diungkap dan diamankan oleh pihak kepolisian setempat.

Fakta Kasus

Dalam operasi yang digelar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima, aparat berhasil menangkap dua kurir berinisial SH (46) dan SL (42), warga asal Kabupaten Lombok Barat. Keduanya dicegat saat mengendarai mobil Toyota Avanza berwarna hitam di sebuah gang di Desa Talabiu.

Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 535 gram, yang disembunyikan dalam tas kain hijau dan dibungkus plastik hitam. Berdasarkan pengakuan kedua kurir, barang tersebut bersumber dari Mataram, Lombok, dan akan diserahkan kepada penerima yang berdomisili di wilayah Bima. Informasi terbaru menyebutkan bahwa pihak pengirim telah berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Tuban, Jawa Timur, namun penerima utama di Bima masih menjadi misteri.

Desakan Tegas GAKADA BIDOM-Pulau Lombok

Arif Kurniadin selaku ketua Umum GAKADA BIDOM- PULAU BIDOM menilai penanganan di tingkat Polres Bima belum berjalan maksimal. Keterlambatan pengungkapan identitas penerima dianggap menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat dan membiarkan celah bagi jaringan untuk meloloskan diri.

“Kami mendesak Kapolda NTB segera mengambil alih penanganan kasus ini agar lebih transparan, cepat, dan tuntas sampai ke akar-akarnya. Barang bukti seberat itu bukan untuk pemakaian pribadi, ini ancaman serius bagi masa depan pemuda Bima, Dompu, dan Lombok,” tegasnya

GAKADA BIDOM Pulau Lombok juga mendesak Polda NTB untuk segera mengungkap secara terbuka perkembangan penanganan kasus tersebut, termasuk identitas dua kurir yang telah diamankan.

Termasuk pihak yang diduga menjadi penerima utama barang haram tersebut, serta dugaan keterkaitan jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang menghubungkan Kota Mataram, Kabupaten Bima, hingga Tuban, Jawa Timur.

GAKADA BIDOM Pulau Lombok, keterbukaan informasi sangat penting agar publik mengetahui sejauh mana pengembangan kasus dilakukan aparat penegak hukum.

Selain itu, GAKADA BIDOM Pulau Lombok menegaskan dukungan penuh terhadap langkah aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Nusa Tenggara Barat. Namun, organisasi tersebut menekankan bahwa pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada penangkapan kurir semata.

GAKADA BIDOM Pulau Lombok juga mendesak Polda NTB agar segera menyampaikan secara terbuka perkembangan penanganan kasus tersebut kepada publik. Desakan itu mencakup pengungkapan identitas dua kurir yang telah diamankan, pihak yang diduga menjadi penerima utama barang haram tersebut, serta dugaan keterkaitan jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang menghubungkan Mataram, Kabupaten Bima, hingga Tuban, Jawa Timur.

Menurut GAKADA BIDOM Pulau Lombok, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Langkah tersebut sebagai dukungan penuh terhadap langkah Polda NTB dalam memberantas peredaran narkotika. Namun, organisasi tersebut menekankan bahwa pengungkapan kasus harus dilakukan secara menyeluruh dengan menelusuri seluruh mata rantai jaringan, tidak hanya berhenti pada penangkapan kurir.

GAKADA BIDOM Pulau Lombok berharap pengambilalihan penanganan perkara oleh Polda NTB dapat mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, memutus jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Nusa Tenggara Barat. (red)

 

 

 

 

 

 

Tutup