Nelayan Tuna Bima Soroti MBG, Minta Produk Ikan Lokal Diberi Ruang

Aktivitas nelayan tuna saat menangkap ikan tuna di perairan pesisir Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. (dok.ist)

Sasambotimes, Bima- Nelayan dan Pelaku usaha ikan tuna di Kabupaten Bima meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mengevaluasi dugaan pembatasan penggunaan ikan laut sebagai bahan baku Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pulau Sumbawa. Kebijakan yang disebut beredar dalam bentuk edaran melalui aplikasi WhatsApp itu dinilai berpotensi berdampak pada pemasaran hasil tangkapan nelayan.

Pelaku usaha assosiasi nelayan ikan tuna Kabupaten Bima, Naim, mengatakan edaran tersebut diduga menjadi acuan pelaksanaan menu di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah pulau Sumbawa.

“Pembatasan itu tertera dalam edaran yang beredar melalui WhatsApp terkait penggunaan ikan laut pada menu MBG. Kami berharap kebijakan di daerah tetap mengacu pada pedoman resmi yang ditetapkan BGN pusat,” kata Naim.

Menurut Naim, apabila pembatasan tersebut benar diterapkan, dampaknya tidak hanya dirasakan pelaku usaha perikanan, tetapi juga ribuan nelayan pesisir di Pulau Sumbawa yang menggantungkan pendapatan dari hasil tangkapan laut.

Ia menilai Program MBG semestinya menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan membuka akses yang setara bagi komoditas ikan tuna, termasuk ikan laut yang menjadi salah satu unggulan daerah. Karena itu, pelaku usaha meminta pemerintah pusat memastikan implementasi program di daerah tetap mengacu pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis resmi BGN.

Pelaku usaha juga menyampaikan kekhawatiran bahwa pembatasan akses terhadap komoditas ikan laut dapat menimbulkan ketimpangan dalam rantai pasok bahan pangan Program MBG apabila tidak dievaluasi secara terbuka.

Nelayan berharap seluruh produk perikanan lokal mendapat kesempatan yang setara untuk menjadi bagian dari rantai pasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka juga mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan di tingkat daerah agar tetap sejalan dengan arah dan tujuan program yang ditetapkan pemerintah pusat.

Selain itu, Satuan Tugas (Satgas) MBG diminta melakukan peninjauan terhadap kebijakan pihak terkait di wilayah NTB yang dinilai perlu diselaraskan dengan kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) pusat, sehingga potensi produk pangan lokal, termasuk hasil perikanan nelayan, dapat terserap secara optimal dalam program nasional tersebut. (red)

 

 

Tutup