![]() |
Massa aksi Perang-NTB saat melakukan aksi di Depan Mapolda NTB, Desak Kapolda NTB Atensi evaluasi kinerja Jajaran Reskrim Polres Dompu (Foto: Joris/Sasambotimes) |
Sasambotimes,Mataram- Massa Aksi yang tergabung dalam Aliansi persatuan Rakyat Anti Korupsi (Perang-NTB) melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolda NTB. Rabu (24/5) Aksi tersebut buntut adanya kasus utang piutang yang menimpa seorang ibu di Dompu Dahlia kasus tersebut telah ditangani oleh Polres dompu massa aksi menilai penanganan kasus tersebut tidak seusai dengan SOP.
Kedatangan puluhan pemuda tersebut selain meminta keadilan dan menyuarakan keadilan mendesak Polda NTB agar mengantensi kasus tersebut. Massa aksi juga meminta agar kapolda NTB agar menindak tegas jajaran Reskrim Polres Dompu kaitan dengan penanganan kasus tersebut Reskrim Polres Dompu telah sepihak menetapkan dahlia sebagai tersangka.
Korlap Aksi Rian Saputra mengatakan pihak polres Dompu telah merampas hak ibu Dahlia terlebih pada proses penangan hukum yang tidak sesui dengan SOP. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Untuk itu kami meminta agar ibu dahlia dibebaskan.
“Kami juga menuntut agar ibu dahlia agar di bebaskan, pihak polres dompu tidak cukup bukti menahan ibu dahlia. Semua hak ibu dahlia telah di rampas oleh Polres Dompu.”ungkapnya
Adapun kronologis kasus tersebut berawal dari persoalan utang piutang, diketahui pihak terlapor vina tidak menyanggupi untuk membayar sejumlah utang piutang yang berujung saling lapor polisi, pelapor (Dahlia) dan terlapor (Vina) awalnya sepakat berdamai dengan dengan jumlah utang yang belum di bayarkan dengan jaminan mobil pick up miliknya. Kendati demikian Vina melapor balik Dahlia dengan upaya pemerasan dan kekerasaan di Reskrim Polres Dompu.
“Sebelum kasus ini berjalan kami selaku keluarga sudah sepakat bahkan mobil jenis pick up terlapor (vina) kami jadikan jaminan bahkan pada saat pengambilan jaminan berupa mobil di saksikan oleh bhabinkamtibmas dan aparatur desa setempat anehnya pihak Reskrim Polres Dompu menetapkan ibu kami Dahlia sebagai tersangka.”ujarnya
Lebih lanjut dijelaskan Rian Atas kasus ini Ibu Kami Dahlia murni di dzolimi oleh Polres Dompu Kami meminta Kapolda NTB harus serius menangani kasus ini kamu akan kawal kasus ini sampai ibu Dahlia dibebaskan.
“Kami meminta Kapolda NTB harus serius menangani kasus ini, apalagi Ibu Dahlia ini mempunyai anak yang masih berumur satu tahun kita meminta agar di bebaskan,” pintanya
Kasus tersebut semulanya berakhir dengan surat damai, diketahui kesepakatan antara dua belah pihak berdamai dengan diserahkan mobil pick up sebagai jaminan utang, massa aksi menyayangkan sikap jajaran Reskrim Polres Dompu secara sepihak menetapkan ibu Dahlia sebagai tersangka padahal uji materil serta ahli pidana pada saat proses ditetapkan sebagai tersangka tidak di hadirkan.
“Kita menuntut Ibu kami Dahlia agar di bebaskan Polres Dompu telah melanggar HAM dan UU perlindungan perempuan jika kasus ini tidak di atensi serius oleh Kapolda NTB kasus ini kami akan terus suarakan dan minta keadilan sampai ke Mabes Polri,” tegasnya
Untuk itu, terkait dengan proses penangana kasus tersebut massa aksi menyebut pihak polres dompu tidak membunyai bukti yang kuat dan valid dan terkesan sepihak menetapkan dahlia sebagai tersangka.
“Bukti-bukti surat damai bermaterai kami pegang, ibu kami Dahlia murni di dzolimi oleh Polres Dompu dijadikan tersangka dalam kasus ini. Poin aksinya kami meminta kepada Kapolda NTB mencopot Kasat Reskrim Polres dompu dan penyidiknya,”pintanya
Rian menambahka dengan adanya kasus ini semoga tidak ada dahlia lain di NTB yang di dzolimi, kami meminta kapolda NTB harus serius dalam mengawal supremasi hukum di NTB
“Kami meminta Kapolda NTB harus serius dalam mengawal supremasi hukum di NTB dalam hal mengawasi dan mengevaluasi kinerja seluruh jajarannya Polsek sampai ke Polres untuk tetap bekerja sesuai SOP, untuk bekerja sesuai sumpah tribrata kepolisiankepolisian karena mereka telah di sumpah dari rakyat untuk rakyat.” tutupnya. (red)