PB HPM NTB Gelar Aksi Jilid II, Desak KPK Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Dompu

Sasambotimes.com- Pengurus Besar Himpunan Pemuda dan Masyarakat Nusa Tenggara Barat (PB HPM NTB) kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengusut dugaan praktik jual beli proyek di Kabupaten Dompu. Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa jilid II di depan Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi pertama pada 31 Juli 2026. Massa meminta KPK menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek pemerintah di Dompu, termasuk proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Jala, Kecamatan Hu’u.

PB HPM NTB mendesak KPK memberikan kepastian terhadap proses penanganan dugaan tersebut dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab apabila bukti hukum dinilai telah memenuhi ketentuan.

Terkait dengan proses, massa aksi PB HPM menyebutkan proses hukum herus berdasarkan alat bukti dan mekanisme peraturan perundang-undangan.

Dalam aksi tersebut, PB HPM NTB menyampaikan sembilan tuntutan. Massa antara lain meminta evaluasi terhadap seluruh proyek yang bersumber dari APBN maupun APBD Kabupaten Dompu serta meminta Polres Dompu menyampaikan perkembangan penanganan laporan bernomor STTP/345/III/2026 dan dugaan pencurian material yang disebut terjadi pada April 2026.

Sorotan utama juga diarahkan pada proyek KNMP di Desa Jala. PB HPM NTB meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Inspektorat Kabupaten Dompu melakukan audit teknis independen terhadap material dan konstruksi yang telah terpasang.

Jika hasil audit menemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi kontrak, massa meminta dilakukan langkah perbaikan sesuai hasil pemeriksaan.

Tak hanya itu, dalam aksi jilid II massa aksi PB HPM NTB mendesak KKP mengevaluasi rekam jejak PT Aulia Berlian Konstruksi sebagai kontraktor pelaksana.

Tuntutan lainnya mencakup pemeriksaan internal terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat berinisial Z, keterbukaan Rencana anggaran biaya (RAB), spesifikasi teknis dan sumber material untuk sembilan lokasi KNMP baru, serta peningkatan pengamanan dan audit stok material di lokasi proyek.

PB HPM NTB juga meminta Partai Gerindra mengevaluasi status Bambang Firdaus sebagai Ketua DPC sekaligus kader partai terkait dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

“Ini aksi jilid II. Kami tidak akan berhenti sampai KPK menetapkan tersangka. Selama proyek rakyat dijadikan ladang bancakan, kami akan terus datang ke depan gedung (kpk) ini,”tegas, korlap aksi Julkifli.

PB HPM NTB menegaskan tuntutan tersebut merupakan bentuk kontrol publik. Julkifli menyatakan desakan tersebut seluruh dugaan disampaikan diuji melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel. Mereka juga menegaskan penyebutan sejumlah pihak dalam aksi bukan merupakan vonis atas kesalahan atau tindak pidana.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari KPK maupun pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan aksi. PB HPM NTB menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut dan mempertimbangkan aksi lanjutan apabila tuntutan mereka belum mendapat respon. (red)

 

 

Tutup