Aksi Jilid III, PB HPM NTB Desak KPK Dalami Dugaan Pengaturan Proyek di Dompu
Sasambotimes.com- Pengurus Besar Himpunan Pemuda dan Masyarakat Nusa Tenggara Barat (PB-HPM NTB) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Aksi yang disebut Jilid III itu merupakan tindak lanjut atas aksi sebelumnya dan laporan yang telah disampaikan PB-HPM NTB kepada KPK. Mereka mendesak adanya penelusuran, audit, serta keterbukaan informasi terkait sejumlah dugaan persoalan proyek dan pengelolaan anggaran di Kabupaten Dompu.
Salah satu sorotan utama massa aksi adalah proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Jala, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. PB-HPM NTB meminta pemerintah dan instansi terkait membuka informasi mengenai pelaksanaan proyek, termasuk aspek anggaran, spesifikasi teknis, serta progres pekerjaan.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Julkiflin, mengatakan pihaknya mendukung KPK untuk menindaklanjuti laporan dan tuntutan yang telah disampaikan sesuai kewenangan serta prosedur hukum yang berlaku.
“Kami mendukung KPK untuk menindaklanjuti laporan dan tuntutan yang kami sampaikan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Julkiflin.
Menurut PB-HPM NTB, sorotan terhadap proyek KNMP Desa Jala muncul setelah adanya informasi mengenai aktivitas konstruksi yang disebut berhenti serta belum terbukanya secara luas rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp21 miliar dan bersumber dari APBN melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
PB-HPM NTB menilai persoalan tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan resmi oleh lembaga berwenang agar informasi yang beredar di ruang publik dapat diuji berdasarkan fakta dan dokumen.
Dalam aksi tersebut, PB-HPM NTB menyampaikan 10 tuntutan kepada KPK dan sejumlah instansi terkait.
Pertama, meminta KPK mendalami dugaan pengaturan dan jual beli proyek di Kabupaten Dompu yang dalam pernyataan aksi dikaitkan dengan sejumlah pihak. PB-HPM NTB meminta dugaan tersebut diverifikasi melalui proses hukum sesuai bukti yang tersedia.
Kedua, mendesak pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan dana hibah Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kabupaten Dompu tahun 2025 yang disebut mencapai sekitar Rp800 juta. Massa meminta penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran tersebut diaudit untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan.
Ketiga, meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan permintaan atau penerimaan setoran yang disebut berkaitan dengan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu.
Keempat, mendesak Polres Dompu menyampaikan perkembangan penanganan laporan STTP/345/III/2026 serta perkara dugaan pencurian material yang disebut terjadi pada April 2026 secara transparan sesuai ketentuan.
Kelima, meminta KKP dan Inspektorat Kabupaten Dompu melakukan audit teknis terhadap kualitas material dan struktur bangunan proyek KNMP di Desa Jala. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi kontrak, PB-HPM NTB meminta dilakukan langkah perbaikan sesuai hasil pemeriksaan.
Keenam, meminta KKP mengevaluasi rekam jejak kontraktor PT Aulia Berlian Konstruksi sebelum pekerjaan berikutnya dilanjutkan maupun perusahaan tersebut dipertimbangkan untuk proyek lainnya.
Ketujuh, mendesak Propam Polres Dompu atau Polda NTB melakukan pemeriksaan internal terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum berinisial Z, apabila terdapat dasar dan bukti yang cukup.
Kedelapan, meminta Pemkab Dompu dan KKP membuka informasi mengenai RAB, spesifikasi teknis, serta sumber material untuk sembilan lokasi KNMP baru sebelum pelaksanaan kontrak, sepanjang informasi tersebut tidak dikecualikan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kesembilan, meminta penguatan pengamanan di lokasi proyek KNMP yang sedang berjalan, termasuk pengawasan dan pencatatan stok material secara berkala.
Kesepuluh, PB-HPM NTB menyampaikan aspirasi kepada Partai Gerindra agar mengevaluasi posisi Bambang Firdaus sebagai Ketua DPC dan kader partai, berdasarkan dugaan yang mereka soroti dalam aksi. Evaluasi tersebut, menurut massa, perlu dilakukan sesuai mekanisme internal partai dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Julkiflin menegaskan, PB-HPM NTB akan terus mengawal laporan dan tuntutan tersebut melalui jalur hukum serta mendorong lembaga berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif.
“Kami ingin seluruh dugaan yang kami sampaikan diperiksa dan diaudit oleh lembaga yang berwenang. Kami menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum berdasarkan fakta, dokumen, dan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
PB-HPM NTB juga menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin peraturan perundang-undangan. Massa menyatakan aksi berlangsung secara damai dan tertib.
Mereka berharap KPK, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, KKP, serta instansi terkait dapat memberikan respons dan melakukan verifikasi atas berbagai persoalan yang disampaikan.
PB-HPM NTB juga mengajak masyarakat dan media ikut mengawal transparansi serta akuntabilitas pengelolaan proyek pemerintah di Kabupaten Dompu, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari lembaga berwenang. (red)
