Hasil Verifikasi TPP: Mori Hanafi dan Lalu Muhamad Iqbal TMS, Musorprov KONI NTB Ditunda

Bursa Ketua KONI NTB memasuki babak baru setelah TPP menyatakan dua bakal calon TMS. Mori Hanafi menjadi salah satu nama yang mendapat sorotan dalam proses pencalonan, sementara Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal turut menjadi bagian dari dinamika olahraga NTB menjelang Musorprov KONI NTB. (istimewa)

Sasambotimes, Mataram- Bursa pemilihan Ketua Umum KONI NTB periode 2026–2030 memasuki babak baru setelah Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) menyatakan H Mori Hanafi dan Lalu Muhamad Iqbal tidak memenuhi syarat (TMS).

Di tengah hasil verifikasi tersebut, pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI NTB juga mengalami perubahan jadwal. KONI Pusat menyatakan pelaksanaan Musorprov NTB ditunda hingga akhir Agustus 2026.

Penundaan itu merujuk pada surat KONI Pusat Nomor 635/ORG/VIII/2025 perihal pengunduran pelaksanaan Musorprov KONI. Dalam poin kedua surat tersebut tercantum perubahan waktu pelaksanaan Musorprov.

Sebelumnya, Musorprov KONI NTB dijadwalkan berlangsung pada 20 Agustus 2026. Berdasarkan surat tersebut, pelaksanaan agenda tersebut ditunda hingga akhir Agustus 2026.

Perubahan jadwal ini berlangsung setelah TPP menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap berkas dan persyaratan bakal calon Ketua Umum KONI NTB.

Ketua TPP Andik mengatakan, dari tiga nama yang sebelumnya mendaftar, hanya dua bakal calon yang mengembalikan berkas untuk mengikuti tahapan verifikasi.

“Dari tiga yang mendaftar, dua yang mengembalikan berkas. Setelah diverifikasi administrasi, keduanya dinyatakan TMS,” kata Andik dalam konferensi pers di Mataram, Selasa (18/8/2026).

Untuk Mori Hanafi, TPP mempersoalkan jumlah dukungan KONI kabupaten/kota yang dinilai memenuhi ketentuan pencalonan.

Mori sebelumnya tercatat memperoleh dukungan dari KONI Sumbawa, Lombok Barat, Lombok Utara (KLU), dan Dompu.

Namun, menurut TPP, dukungan dari KONI KLU dan Dompu juga tercatat diberikan kepada Lalu Muhamad Iqbal.

Kondisi tersebut membuat jumlah dukungan yang dinilai sah untuk Mori berkurang sehingga disebut tidak memenuhi batas minimal 30 persen dukungan KONI kabupaten/kota.

“Pak Mori TMS karena dukungan dari KONI yang ganda,” ujar Andik.

Sementara itu, alasan TMS terhadap Lalu Muhamad Iqbal berkaitan dengan persyaratan pengalaman organisasi.

TPP menyebut salah satu ketentuan pencalonan mensyaratkan pengalaman kepemimpinan sebagai ketua umum organisasi olahraga tingkat provinsi maupun KONI.

“Pak Haji Lalu Muhamad Iqbal tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki pengalaman memimpin atau menjadi ketua umum organisasi Pengprov cabor maupun KONI,” kata Andik.

Dalam proses verifikasi, TPP juga mencatat adanya dukungan yang diberikan kepada lebih dari satu bakal calon pada sejumlah cabang olahraga.

Dukungan ganda tersebut antara lain disebut berkaitan dengan MMA, FASI/Airsport, Anggar/IKASI, dan voli.

Andik menegaskan hasil verifikasi TPP telah disampaikan kepada Ketua KONI NTB. Setelah seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan dilaksanakan, TPP menyatakan tugasnya telah selesai.

“Semua sudah kita laporkan kepada Ketua KONI NTB. Tugas kami sampai di sini,” ujarnya.

Terkait kemungkinan adanya tahapan lanjutan, termasuk pembentukan tim baru, Andik menyerahkan keputusan tersebut kepada KONI NTB.

“Itu urusan lain. Tugas TPP ini sudah selesai,” katanya.

TPP juga menyatakan biaya pendaftaran masing-masing bakal calon sebesar Rp200 juta tidak dikembalikan.

Dengan dua bakal calon dinyatakan TMS dan jadwal Musorprov mengalami penundaan, tahapan berikutnya dalam pemilihan Ketua Umum KONI NTB periode 2026–2030 kini menjadi perhatian.

Keputusan mengenai kelanjutan proses pencalonan dan pelaksanaan Musorprov selanjutnya berada pada kewenangan KONI NTB dengan tetap mengacu pada ketentuan dan arahan KONI Pusat. (red)

 

Tutup